Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoleon: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:31 WIB
Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoleon: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya
Kematian Brigadir J Banyak Kejanggalan, Irjen Napoloen: Mari Berkata Jujur, Katakan Apa Adanya. [Suara.com/Arga]

Kejanggalan pertama, terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik . Kasus ini baru disampaikan Mabes Polri pada Senin (11/7/2022) atau sekitar dua hari usai kejadian.

Kemudian, kronologis kasus yang disampaikan Polri berubah-ubah, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Yosua di bagian muka, dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Selanjutnya, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi dan keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.

KontraS juga menyoriti soal keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa terjadi pun tidak jelas.Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan.

"Pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher," ucap Rivanlee.

Keluarga Yosua, lanjut Rivanlee, juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Hal tersebut berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan.

KontraS memandang ini bukan kali pertama dalam hal upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu. Misalnya, kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI.

Pada persidangan kasus, beber Rivanlee, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa tersebut. Bahkan, diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi.

"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM dan Kompolnas Pantau Timsus Kasus Tewasnya Brigadir J, Kriminolog: Jangan Malah Makin Berlarut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI