Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:22 WIB
Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan
Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan - Ilustrasi UMKM. (Freepik)

Suara.com - Sudah tahu apa itu NIB untuk UMKM yang sedang dikampanyekan pemerintah? NIB yang merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Berikut cara daftar NIB untuk UMKM.

NIB ini merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Perusahaan atau pengusaha yang tidak memiliki NIB ini tidak akan mendapatkan pelayanan di bidang perizinan berusaha.

Kabar terbaru, pemerintah telah memberikan NIB bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan. Penyerahan NIB tersebut dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, pada hari Rabu (13/7/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

Masih banyak pelaku usaha yang belum tahu bagaimana cara daftar NIB untuk UMKM. Cara mendaftar atau membuat NIB ini bisa dilakukan secara online melalui laman www.oss.go.id.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah Anda harus mendaftar hak akses di sistem OSS, kemudian baru bisa membuat NIB secara online.

Syarat Daftar NIB untuk UMKM

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar pelaku usaha dapat mendapatkan NIB. Para pelaku usaha yang akan daftar NIB juga disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratan.

Jika dokumen tersebut sudah terpenuhi, maka nantinya pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS di laman www.oss.go.id.

Setelah mendapatkan NIB, maka proses berikutnya adalah mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Dokumen yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:

  • Nomor KTP atau NIK sebagai identitas penanggung jawab usaha.
  • Untuk badan usaha yang didirikan yayasan, PT, CV, koperasi, firma, dan persekutuan perdata, maka harus melakukan proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.
  • Untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh atau lembaga penyiaran, maka dapat meminta untuk menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha.
  • Menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BP Jamsostek atau BPJS Kesehatan.
  • Jika berencana atau sudah menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan memiliki surat pengesahan.
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Cara Daftar Hak Akses di OSS

Pertama, silakan Anda mengunjungi laman www.oss.go.id lalu pilih menu "Usaha Mikro dan Kecil (UMK)" atau "Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)". Setelah itu pilih jenis pelaku usaha sesuai dengan status usaha, yaitu "Perseorangan" atau "Badan Usaha".

Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik "Daftar". Maka sistem akan mengirimkan email ke alamat email yang telah didaftarkan untuk proses verifikasi dan aktivasi. Klik tombol aktivasi yang terdapat pada email tersebut.

Maka username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya yang dikirim OSS Hak akses siap digunakan untuk masuk ke sistem OSS.

Cara Daftar NIB untuk UMKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberdayaan SDM Diperlukan Agar UMKM Mampu Dorong Ekonomi Daerah

Pemberdayaan SDM Diperlukan Agar UMKM Mampu Dorong Ekonomi Daerah

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:12 WIB

Emak-emak Nekat Marahi Presiden Jokowi

Emak-emak Nekat Marahi Presiden Jokowi

| Kamis, 14 Juli 2022 | 23:14 WIB

Pelaku Usaha Ini Raup Cuan Rp30 Juta Seminggu dari Berjualan Onigiri Rendang

Pelaku Usaha Ini Raup Cuan Rp30 Juta Seminggu dari Berjualan Onigiri Rendang

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 22:35 WIB

Mitra Usaha GoFood Jadi Pembicara Bareng Sandiaga Uno, Simak Kisah Inspiratifnya!

Mitra Usaha GoFood Jadi Pembicara Bareng Sandiaga Uno, Simak Kisah Inspiratifnya!

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB