Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi

Rifan Aditya

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:45 WIB
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
kontroversi Brotoseno

Suara.com - Belakangan ini nama Brotoseno tengah jadi perbincangan hangat warganet dan menjadi kontroversi. Pasalnya, ia sempat betugas lagi di kepolisian padahal berstatus eks narapidana kasus korupsi. Kontroversi Brotoseno tidak hanya itu saja.

Sederet kontroversi Brotoseno telah terjadi, hingga membuat namanya kerap muncul di pemberitaan media massa.  Diketahui, Brotoseno atau yang memiliki nama lengkap Raden Brotoseno ini adalah mantan narapidana untuk kasus korupsi.

Ia sebelumnya merupakan anggota penyidik KPK. Namun sebagai eks narapidana, Is kedapatan sempat  bertugas di Kepolisian RI.

Fakta tersebut tentunya memancing protes publik yang tak terima adanya mantan narapidana bertugas di Polri. Hal tersebut pun menjadi sorotan tajam dan menjadi kontroverai di berbagai kalangan.

Setelah adanya protes tersebut, pihak Polri akhirnya memecat Brotoseno karena berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan pemecatan tersebut usai melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan sidang Brotoseno.

Selain itu, PK juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi dari Perpol (Peraturan Polri) No 7 Th 2022 mengenai Kode Etik Profesi & Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

Berdasarkan dari hasil sidang PK, secara resmi AKBP Brotoseno mengakhiri masa jabatannya di Kepolisisan RI usai menerima keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Brotoseno saat ini tidak lagi bertugas Polri.

Kontroversi Brotoseno

Nama Brotoseno mulai dikenal sejak tahun 2011. Untuk selengkapnya, berikut ini kontroversi Brotoseno yang dihimpun dari berbagai sumber.

baca juga

1. Terungkapnya Hubungan Asmara Brotoseno-Angie

Tahun 2011 akhir, hubungan asmara Brotoseno dan Angelina Sondakh mulai terendus. Cinta keduanya bersemi karena sering berkomunikasi. Pada masa itu, Brotoseno bekerja sebagai anggota penyidik KPK dan Angie sebagai saksi kasus Wisma Atlet.

Meski Angie sempat menutup-nutupi, namun hubungan keduanya tercium juga. Bahkan, Angie dan Brotoseno memiliki foto mesra Angie yang tersebar luas di media pada tahun 2011.

2. Brotoseno Dipulangkan KPK

Pada tahun 2022 saat berpangkat Kompol di Polri, Brotoseno dipulangkan oleh KPK. Hal tersebut lantaran adanya hubungan asmara antara Brotoseno dan Angie, yang mana ini melanggar kode etik KPK. Kemudian Brotoseno dimutasi ke bagian SDM (sumber daya manusia) Polri. 

3. Tersangka Kasus Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

Sumbar | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:27 WIB

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Ranah | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:50 WIB

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:27 WIB

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

×