Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi

Rifan Aditya

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:45 WIB
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
kontroversi Brotoseno

Suara.com - Belakangan ini nama Brotoseno tengah jadi perbincangan hangat warganet dan menjadi kontroversi. Pasalnya, ia sempat betugas lagi di kepolisian padahal berstatus eks narapidana kasus korupsi. Kontroversi Brotoseno tidak hanya itu saja.

Sederet kontroversi Brotoseno telah terjadi, hingga membuat namanya kerap muncul di pemberitaan media massa.  Diketahui, Brotoseno atau yang memiliki nama lengkap Raden Brotoseno ini adalah mantan narapidana untuk kasus korupsi.

Ia sebelumnya merupakan anggota penyidik KPK. Namun sebagai eks narapidana, Is kedapatan sempat  bertugas di Kepolisian RI.

Fakta tersebut tentunya memancing protes publik yang tak terima adanya mantan narapidana bertugas di Polri. Hal tersebut pun menjadi sorotan tajam dan menjadi kontroverai di berbagai kalangan.

Setelah adanya protes tersebut, pihak Polri akhirnya memecat Brotoseno karena berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan pemecatan tersebut usai melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan sidang Brotoseno.

Selain itu, PK juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi dari Perpol (Peraturan Polri) No 7 Th 2022 mengenai Kode Etik Profesi & Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

Berdasarkan dari hasil sidang PK, secara resmi AKBP Brotoseno mengakhiri masa jabatannya di Kepolisisan RI usai menerima keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Brotoseno saat ini tidak lagi bertugas Polri.

Kontroversi Brotoseno

Nama Brotoseno mulai dikenal sejak tahun 2011. Untuk selengkapnya, berikut ini kontroversi Brotoseno yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Terungkapnya Hubungan Asmara Brotoseno-Angie

Tahun 2011 akhir, hubungan asmara Brotoseno dan Angelina Sondakh mulai terendus. Cinta keduanya bersemi karena sering berkomunikasi. Pada masa itu, Brotoseno bekerja sebagai anggota penyidik KPK dan Angie sebagai saksi kasus Wisma Atlet.

Meski Angie sempat menutup-nutupi, namun hubungan keduanya tercium juga. Bahkan, Angie dan Brotoseno memiliki foto mesra Angie yang tersebar luas di media pada tahun 2011.

2. Brotoseno Dipulangkan KPK

Pada tahun 2022 saat berpangkat Kompol di Polri, Brotoseno dipulangkan oleh KPK. Hal tersebut lantaran adanya hubungan asmara antara Brotoseno dan Angie, yang mana ini melanggar kode etik KPK. Kemudian Brotoseno dimutasi ke bagian SDM (sumber daya manusia) Polri. 

3. Tersangka Kasus Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

Sumbar | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:27 WIB

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Ranah | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:50 WIB

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:27 WIB

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB