Suara.com - Belakangan ini nama Brotoseno tengah jadi perbincangan hangat warganet dan menjadi kontroversi. Pasalnya, ia sempat betugas lagi di kepolisian padahal berstatus eks narapidana kasus korupsi. Kontroversi Brotoseno tidak hanya itu saja.
Sederet kontroversi Brotoseno telah terjadi, hingga membuat namanya kerap muncul di pemberitaan media massa. Diketahui, Brotoseno atau yang memiliki nama lengkap Raden Brotoseno ini adalah mantan narapidana untuk kasus korupsi.
Ia sebelumnya merupakan anggota penyidik KPK. Namun sebagai eks narapidana, Is kedapatan sempat bertugas di Kepolisian RI.
Fakta tersebut tentunya memancing protes publik yang tak terima adanya mantan narapidana bertugas di Polri. Hal tersebut pun menjadi sorotan tajam dan menjadi kontroverai di berbagai kalangan.
Setelah adanya protes tersebut, pihak Polri akhirnya memecat Brotoseno karena berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan pemecatan tersebut usai melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan sidang Brotoseno.
Selain itu, PK juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi dari Perpol (Peraturan Polri) No 7 Th 2022 mengenai Kode Etik Profesi & Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.
Berdasarkan dari hasil sidang PK, secara resmi AKBP Brotoseno mengakhiri masa jabatannya di Kepolisisan RI usai menerima keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Brotoseno saat ini tidak lagi bertugas Polri.
Kontroversi Brotoseno
Nama Brotoseno mulai dikenal sejak tahun 2011. Untuk selengkapnya, berikut ini kontroversi Brotoseno yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca Juga: AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka
1. Terungkapnya Hubungan Asmara Brotoseno-Angie