Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi

Rifan Aditya

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:45 WIB
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
kontroversi Brotoseno

Suara.com - Belakangan ini nama Brotoseno tengah jadi perbincangan hangat warganet dan menjadi kontroversi. Pasalnya, ia sempat betugas lagi di kepolisian padahal berstatus eks narapidana kasus korupsi. Kontroversi Brotoseno tidak hanya itu saja.

Sederet kontroversi Brotoseno telah terjadi, hingga membuat namanya kerap muncul di pemberitaan media massa.  Diketahui, Brotoseno atau yang memiliki nama lengkap Raden Brotoseno ini adalah mantan narapidana untuk kasus korupsi.

Ia sebelumnya merupakan anggota penyidik KPK. Namun sebagai eks narapidana, Is kedapatan sempat  bertugas di Kepolisian RI.

Fakta tersebut tentunya memancing protes publik yang tak terima adanya mantan narapidana bertugas di Polri. Hal tersebut pun menjadi sorotan tajam dan menjadi kontroverai di berbagai kalangan.

Setelah adanya protes tersebut, pihak Polri akhirnya memecat Brotoseno karena berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan pemecatan tersebut usai melakukan PK (peninjauan kembali) atas putusan sidang Brotoseno.

Selain itu, PK juga dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi dari Perpol (Peraturan Polri) No 7 Th 2022 mengenai Kode Etik Profesi & Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.

Berdasarkan dari hasil sidang PK, secara resmi AKBP Brotoseno mengakhiri masa jabatannya di Kepolisisan RI usai menerima keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Brotoseno saat ini tidak lagi bertugas Polri.

Kontroversi Brotoseno

Nama Brotoseno mulai dikenal sejak tahun 2011. Untuk selengkapnya, berikut ini kontroversi Brotoseno yang dihimpun dari berbagai sumber.

baca juga

1. Terungkapnya Hubungan Asmara Brotoseno-Angie

Tahun 2011 akhir, hubungan asmara Brotoseno dan Angelina Sondakh mulai terendus. Cinta keduanya bersemi karena sering berkomunikasi. Pada masa itu, Brotoseno bekerja sebagai anggota penyidik KPK dan Angie sebagai saksi kasus Wisma Atlet.

Meski Angie sempat menutup-nutupi, namun hubungan keduanya tercium juga. Bahkan, Angie dan Brotoseno memiliki foto mesra Angie yang tersebar luas di media pada tahun 2011.

2. Brotoseno Dipulangkan KPK

Pada tahun 2022 saat berpangkat Kompol di Polri, Brotoseno dipulangkan oleh KPK. Hal tersebut lantaran adanya hubungan asmara antara Brotoseno dan Angie, yang mana ini melanggar kode etik KPK. Kemudian Brotoseno dimutasi ke bagian SDM (sumber daya manusia) Polri. 

3. Tersangka Kasus Korupsi

Kontroversi Brotoseno lainnya yaitu ia menjadi tersangka kasus korupsi pada November 2016. Ia pun ditangkap oleh tim Bareskrim Polri. Ia dan oknum polisi lainnya disebut menerima uang dari lawyer kasus dugaan korupsi. 

Dia pun langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Kemudian kasus dugaan korupsi tersebut disidangkan, Brotoseno pun dituntut penjara 7 tahun. Namun, hakim memberikan vonis hukuman penjara 5 tahun serta denda 300 juta (subsider kurungan 3 bulan). Brotoseno pun disebut terbukti bersalah karena menerima suap.

4. Bebas Bersyarat 

Setelah ditahan dari November 2016, Ia bebas bersyarat pada Februari 2022. Diketahui, Brotoseno mendekam dipenjara sejak tanggal 18 November 2016. Sejak saat itu, Ia diwajibkan menjalankan hukuman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta (subsider 3 bulan).

Demikian ulasan mengenai kontroversi Brotoseno. Selain kontroversi di atas, Brotoseno juga menuai kontroversi karena bertugas di Plori padahan ia eks narapida kasus korupsi hingga kemudian dipecat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Aku Mencintaimu Dalam Suka dan Duka

Sumbar | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:27 WIB

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Ranah | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:50 WIB

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:27 WIB

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Curhat: Kita Hadapi Bersama

Selebtek | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB