Gratiskan PBB Lahan 60 meter dan Bangunan 36 Meter, Anies: Keluarga Kaya dan Miskin Butuh Rumah Tinggal

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:07 WIB
Gratiskan PBB Lahan 60 meter dan Bangunan 36 Meter, Anies: Keluarga Kaya dan Miskin Butuh Rumah Tinggal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak bagi warga ibu kota. Kali ini ia menggratiskan PBB dengan ketentuan tertentu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak bagi warga ibu kota. Kali ini ia menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan ketentuan tertentu.

Hal ini disampaikan Anies lewat video bertajuk #DariPendopo yang disiarkan lewat kanal youtube pribad atas nama dirinya. Anies menjelaskan, PBB yang digratiskan adalah 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama luas bangunan.

Anies menyebut latar belakang kebijakan ini adalah karena rumah merupakan kebutuhan dasar setiap orang dari seluruh kalangan.

"Setiap keluarga butuh ruang untuk tinggal. Miskin, kaya, di tengah kampung padat, di tengah komplek yang besar, semua membutuhkan papan," ujar Anies, dikutip Jumat (15/7/2022).

Kebijakan ini dibuat dengan tujuan memberikan keringanan pada setiap warga dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

"Karena itulah, kebijakan pertama yang kita buat adalah ada tanah dan bangunan yang tidak boleh dikenakan pajak, karena itu kebutuhan dasar hidup manusia," tuturnya.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga disebut Anies merupakan pertama kalinya dilakukan di daerah di Indonesia. Penentuan angka 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama bangunan merujuk pada ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengenai rumah sehat sederhana.

Asumsinya, tiap rumah dengan luas tersebut dihuni oleh empat orang dalam satu keluarga.

"Kalau ada rumah ukurannya 200 meter persegi tanahnya, maka 60 meter pertama tidak kena pajak, 140 meter persegi berikutnya itu yang baru kena pajak, karena yang 60 meter pertama itu adalah kebutuhan hidup manusia," ujarnya.

baca juga

Kebijakan ini disebutnya sudah dibahas sejak tahun 2020. Namun, implementasinya dilaksanakan pada tahun 2022.

"Dengan prinsip itu maka meskipun tinggal di perumahan mewah, tetap 60 meter persegi pertama dari tanahnya dan 36 meter persegi pertama dari bangunannya pajaknya nol," tuturnya.

"Karena sebagai manusia dia berhak untuk mendapat ruang untuk hidup," tambahnya menjelaskan.

Kendati demikian, kebijakan menggratiskan PBB ini hanya berlaku bagi rumah tinggal. Untuk tempat usaha, pajaknya tetap seperti aturan yang berlaku.

"Jadi, kita ingin mengirimkan pesan bahwa setiap keluarga di Jakarta, setiap orang di Jakarta berhak tinggal di rumahnya dan tidak terusir karena pajak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Lebih Ingin Presiden 2024 dari Kalangan Kepala Daerah, Elektabilitas Prabowo Mampu Kalahkan Anies serta Ganjar?

Publik Lebih Ingin Presiden 2024 dari Kalangan Kepala Daerah, Elektabilitas Prabowo Mampu Kalahkan Anies serta Ganjar?

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:06 WIB

Survei Tingkat Popularitas Tokoh di Pemilu 2024, LSN: Prabowo Unggul Kalahkan Sandiaga dan Anies

Survei Tingkat Popularitas Tokoh di Pemilu 2024, LSN: Prabowo Unggul Kalahkan Sandiaga dan Anies

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:44 WIB

Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Jogja | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:30 WIB

Tolak UMP DKI Jakarta Dipangkas, KSPI dan Partai Buruh Desak Gubernur Anies Ajukan Banding ke MA

Tolak UMP DKI Jakarta Dipangkas, KSPI dan Partai Buruh Desak Gubernur Anies Ajukan Banding ke MA

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:57 WIB

PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat

PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat

Jakarta | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:56 WIB

Bapenda Jakarta Gencar Lakukan Sosialisasi Pergub 23/2022 di PRJ pada 14 Juli 2022

Bapenda Jakarta Gencar Lakukan Sosialisasi Pergub 23/2022 di PRJ pada 14 Juli 2022

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:29 WIB

Terkini

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

News | Sabtu, 19 September 2026 | 13:10 WIB

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:06 WIB

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:05 WIB

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 12:42 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

×