"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/07/2022).
5. Disinyalir melindungi para pekerja dari eksploitasi
Nurhadi juga menilai bahwa langkah tersebut memberi pelajaran bagi Malaysia agar kedepannya tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.
Keputusan tersebut juga disinyalir sebagai upaya nyata pemerintah Indonesia melindungi pekerja dari penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.
Kontributor : Armand Ilham