Sederet Alasan Mengapa WA, Instagram, sampai Google Harus Daftar PSE Kominfo

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:05 WIB
Sederet Alasan Mengapa WA, Instagram, sampai Google Harus Daftar PSE Kominfo
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Tracy Le Blanc)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut-sebut akan memblokir sejumlah platform mulai 20 Juli 2022 mendatang. Platform tersebut, seperti Google, WhatsApp, Instagram, hingga Netflix.

Setelah ditelisik, ternyata platform digital tersebut belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, semua platform yang beroperasi di Indonesia wajib mendaftar ke Kementerian Kominfo, paling lambat 20 Juli 2020.

Jika tidak, maka pemerintah melalui Kominfo akan memblokir platform tersebut dan otomatis tida bisa lagi beroperasi di Indonesia. Apa alasan dibalik kewajiban mendaftar PSE tersebut?

1. Demi menjaga ruang digital di Indonesia

Salah satu alasan pemerintah mewajibkan para platform digital melakukan pendaftaran PSE ke Kominfo adalah untuk menjaga ruang digital di Indonesia. 

Aturan pendaftaran yang digalakkan pemerintan ini juga bisa menjadi alat untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan ruang digital yang produktif, kreatif dan positif.

2.  Agar sistem lebih terkoordinasi dan mudah diawasi

Selain itu, pemerintah mewajibkan pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah agar terciptanya sistem yang lebih terkoordinasi untuk PSE yang beroperasi di Indonesia.

baca juga

Jika tida mendaftar, maka seluruh PSE akan beroperasi tanpa adanya pengawasan, koordinasi, serta pencatatan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia akan kesulitan berkoordinasi dengan PSE jika terjadi pelanggaran hukum.

3. Melindungi data pribadi masyarakat

Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, sistem pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan melalui sistem ASS-RBA. Dengan pendaftaran tersebut, maka Kominfo lebih mudah untuk memastikan kalau PSE itu telah tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, dalam hal perlindungan data pribadi, pemerintah juga ingin mengetahui apakah PSE sudah memiliki sistem yang cukup untuk melindungi data penggunanya.

Jika platform digital suda mendaftar PSE Lingkup Privat, maka hal tersebut akan berguna untuk memastikan ruang digital masyarakat terlindungi ketika menggunakan platform atau situs dari PSE.

4. Terciptanya keadilan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pendaftaran PSE LIngkup Privat akan mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri.

"Jadi semua PSE yang punya digital presence di Indonesia dan menargetkan orang Indonesia sebagai konsumennya untuk meggunakan aplikasi ataupun layanannya, mereka wajib mendaftar," ujar Semuel.

Ia menambahkan, jika semua platform digita tersebut telah mendaftar PSE Lingkup Privat, maka mereka akan tunduk dan patuh pada segala aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tips Snapgram Anti Skip, Jangan Sampai Terlewat

3 Tips Snapgram Anti Skip, Jangan Sampai Terlewat

Your Say | Selasa, 19 Juli 2022 | 07:52 WIB

Google Janji Ikuti Aturan PSE Kominfo, Facebook, Instagram dan WA Masih Bungkam

Google Janji Ikuti Aturan PSE Kominfo, Facebook, Instagram dan WA Masih Bungkam

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 22:53 WIB

Website Pemerintah yang Bertebaran Berpotensi Jadi Celah Serangan Siber

Website Pemerintah yang Bertebaran Berpotensi Jadi Celah Serangan Siber

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 20:39 WIB

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×