Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Hibahkan Barang Untuk Kepentingan Sosial

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:30 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Hibahkan Barang Untuk Kepentingan Sosial
Bea Cukai memusnahkan barang-barang ilegal. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Komitmen Bea Cukai untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat secara kontinyu dilakukan lewat pemusnahan barang-barang ilegal dan hibah atas barang yang menjadi milik negara.

Pemusnahan barang ilegal dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Tembilahan. Bea Cukai Bogor melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan perkiraan nilai barang Rp138.087.500,00. “Barang-barang tersebut terdiri dari 981.640 batang rokok dan 305 tembakau iris ilegal berbagai merk, serta 374 botol minuman keras ilegal,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Barang – barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Bogor bersinergi dengan TNI/ Polri, Kejaksaan, dan pemerintahan daerah selama periode tahun 2021 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan oleh Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Sementara itu di Tembilahan, Bea Cukai memusnahkan 9,3 juta batang rokok, 8.725 gram tembakau iris, 456 kaleng, dan 54 botol minuman keras. Selain melindungi masyarakat dari pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai juga membantu masyarakat sekitar melalui program hibah kepada Pemerintah Daerah. Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit dengan nilai perkiraan barang Rp 150 juta.

Kegiatan hibah juga dilakukan oleh Bea Cukai Cilacap yang memberikan satu unit bus yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes. “Lewat kegiatan hibah Bea Cukai berupaya membantu masyarakat dari segi sosial. Diharapkan barang yang dihibahkan dapat bermanfaat dan memperlancar kegiatan unti penerima hibah,” ungkap Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka

Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 17:35 WIB

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana di Jambi dan Cirebon

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana di Jambi dan Cirebon

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:33 WIB

Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses

Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Mahyeldi Juga Diproses

Sumbar | Jum'at, 15 Juli 2022 | 20:08 WIB

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Kepabeanan kepada Perusahaan Berikut

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Kepabeanan kepada Perusahaan Berikut

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:53 WIB

Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung

Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:25 WIB

Pastikan Tak Jual Seragam, SMPN 5 Jogja Manfaatkan Hibah Seragam Sekolah dari Kakak Kelas

Pastikan Tak Jual Seragam, SMPN 5 Jogja Manfaatkan Hibah Seragam Sekolah dari Kakak Kelas

Jogja | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

×