Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Kepabeanan kepada Perusahaan Berikut

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:53 WIB
Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Kepabeanan kepada Perusahaan Berikut
Bea Cukai mendukung pertumbuhan industri. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai turut mendukung jalannya industri dalam negeri melalui berbagai macam fasilitas kepabeanan, salah satunya Kawasan Berikat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131/PMK.04/2018, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

“Fasilitas Kawasan Berikat dapat diberikan kepada perusahaan setelah memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 PMK nomor 131/PMK.04/2018 dan memenuhi kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 PMK nomor 65/PMK.04/2021,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Hatta mengungkapkan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas Kawasan Berikat, Rabu (13/7/2022). Kali ini fasilitas diberikan kepada PT Busanaremaja Agracipta Kalasan, setelah melakukan pemaparan proses bisnis secara hybrid atau gabungan luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bea Cukai Yogyakarta dan KPP Madya 2 Tangerang.

PT Busanaremaja Agracipta Kalasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pakaian jadi yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, dan menjadi perusahaan keduabelas yang menerima fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2022.

Amin Tri Sobri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jateng DIY, menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan wujud pemerintah dalam upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi. “Fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada pengusaha yaitu penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor,” tuturnya.

Di Jakarta, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu terhadap fasilitas Kawasan Berikat, yang diberikan kepada PT Sari Dumai Oleo, pada Senin (11/7/2022).

Izin tersebut diberikan satu jam setelah perusahaan memaparkan profil perusahaan serta permohonannya. Izin diberikan karena PT Sari Dumai Oleo bermaksud untuk melakukan rencana pergantian sistem boiler plant, yang sebelumnya menggunakan sistem berbahan bakar batubara menjadi sistem berbahan bakar gas.

“Pergantian sistem tersebut, kami lakukan untuk mendukung penggunaan energi bersih, ramah lingkungan dan peningkatan efektifitas untuk kegiatan produksi,” kata Hartono Ledi, Kuasa Direksi PT Sari Dumai Oleo.

Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Semarang menerima kunjungan dalam rangka pemaparan proses bisnis penetapan pemberdayaan IT Inventory pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dari PT Borine Technology Indonesia, Rabu (15/6/2022).

Pemaparan dilaksanakan secara hybrid bertempat di ruang rapat Bea Cukai Semarang dan melalui aplikasi video konferensi. Setelah selesai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengujian untuk mengetahui kelayakan dari PT. Borine Technology Indonesia sebagai penerima fasilitas.

PT Borine Technology Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur peralatan rumah tangga dan berencana memperluas tempat produksi yang diharapkan mampu menjalankan roda perekonomian dengan cara menyerap tenaga kerja di daerah sekitar perusahaan. PT. Borine Technology Indonesia juga berkerja sama dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan produksinya.

Tujuan dari pemaparan proses bisnis ini adalah untuk mendapatkan penetapan pemberdayagunaan IT Inventory yang mana sebagai syarat bagi sebuah perusahaan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk.

“Kemudahan akses dan perizinan bagi pelaku usaha merupakan bagian dalam rangka meningkatkan ekonomi Indonesia. Melalui pemberian fasilitas ini, diharapkan bisa memberikan efek multiplier bagi ekonomi Indonesia,” tutup Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung

Bea Cukai Paparkan 2 Capaian Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Pontianak dan Bandung

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 17:25 WIB

Bea Cukai Beri Dukungan kepada Indonesia untuk Menjadi Anggota Penuh Financial Action Task Force

Bea Cukai Beri Dukungan kepada Indonesia untuk Menjadi Anggota Penuh Financial Action Task Force

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:34 WIB

Kilas Balik Operasi Laut Bea Cukai Sebagai Pengemban Community Protector Semester Pertama 2022

Kilas Balik Operasi Laut Bea Cukai Sebagai Pengemban Community Protector Semester Pertama 2022

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:42 WIB

Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Lampung | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 Juta

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 Juta

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:11 WIB

Terkini

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB