Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:52 WIB
Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi Erwinda kembali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Istri dari Bendahara Umum PBNU Mardani Maming itu sebetulnya dipanggil penyidik untuk diperiksa KPK pada Selasa (19/7/2022) kemarin. Namun, ia memberikan alasan kepada KPK untuk tidak hadir pemeriksaan.

"Tidak hadir, namun konfirmasi pada tim penyidik perihal ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Berbeda dengan saksi lain, seorang ibu rumah tangga bernama Nur Fitriani Yoes Rachman. Ia, tidak hadir pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya," kata Ali.

Sementara itu, saksi yang hadir pemeriksaan Komisaris PT. Angsana Terminal Utama, Muhammad Bahruddin. Ia ditelisik penyidik antirasuah mengenai penunjukan jabatan Bahrudin mengisi posisi jabatan di sejumlah perusahaan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," Ali menerangkan.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Erwinda dan saksi Nur Fitriani pada Rabu (13/7/2022) lalu. Namun kedua saksi kompak mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadiran.

Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.

Baca Juga: Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI