Indonesia Punya Tantangan Jual Platform Digital Alternatif Secara Global dan Dipakai Komunitas Dunia

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:11 WIB
Indonesia Punya Tantangan Jual Platform Digital Alternatif Secara Global dan Dipakai Komunitas Dunia
Tips Maksimalkan Konten di Platform Digital (Pexels)

Suara.com - Indonesia punya tantangan jual platform digital alternatif secara global untuk dipakai komunitas dunia. Sebab anak bangsa juga bisa membuat platform digital alternatif.

Hal itu dikatakan Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef Matheus Edward.

“Menurut saya, anak bangsa sudah bisa juga membuat (platform alternatif). Cuma bagaimana cara menjual secara global atau dipakai secara global. Kadang-kadang, kita komunikasi atau pakai media sosial itu bukan hanya di dalam negeri, tapi sudah sampai ke luar negeri, mau perdagangan atau apapun sekarang inginnya bisa diakses dari luar,” kata Ian saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Rabu.

Mengingat permasalahan tersebut, Ian berharap pemerintah bersama asosiasi industri mendorong pengembangan PSE dalam negeri agar aplikasi atau platform digitalnya dapat menjangkau wilayah global.

Sementara itu, Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan juga menilai bahwa Indonesia memiliki para insinyur (engineer) dan pengembang (developer) yang memadai untuk membuat platform, seperti platform permainan (game), hiburan, dan seterusnya.

Senada dengan Ian, Firman menambahkan bahwa letak permasalahannya bukan sekadar apakah anak bangsa mampu membuat platform alternatif, melainkan juga apakah aplikasi tersebut dapat diterima oleh ekosistem global.

“Ketika Indonesia bisa membuat itu (platform alternatif), selain diterima oleh masyarakat Indonesia sendiri yang pengguna media sosialnya sekitar 190 juta, apakah juga mampu diterima oleh ekosistem global,” katanya saat dihubungi secara terpisah.

Firman mencontohkan aplikasi asal China, TikTok, kini sudah berhasil diterima secara global.

Hal tersebut terjadi karena TikTok memiliki kemampuan untuk membangun jejaring ekosistem global, sama seperti platform global lain yang sudah ada lebih dulu seperti Facebook, WhatsApp, atau Google.

Sebelumnya pada Selasa (19/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya tidak takut apabila terjadi pemblokiran pada PSE global karena belum mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko (OSS RBA).

“Saya tidak takut, kenapa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak-anak bangsa yang membangunnya (platform alternatif). Dan bukan hal yang susah. Tapi harapan kami tetap membuka diri untuk mereka mendaftar, kan mereka juga sudah ada di Indonesia. Saya rasa perlu waktu saja,” kata Semuel.

Kementerian Kominfo menetapkan tenggat waktu pendaftaran PSE pada 20 Juli 2022.

Bagi PSE yang tidak mendaftar, maka terdapat tiga tahapan sanksi yang akan didapatkan, dimulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran.

Apabila terjadi pemutusan akses pada platform besar di Indonesia, Firman berpendapat hal tersebut memang dapat berpengaruh terhadap masyarakat, terutama bagi keberlangsungan UMKM yang menjalankan bisnis melalui platform tersebut.

Walau akan menimbulkan kerepotan bagi masyarakat sebagai pengguna lama dan sangat bergantung pada keberadaan platform global, Firman mengatakan negara harus tetap menunjukkan kedaulatan melalui kebijakan wajib daftar PSE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Dilan: ITB 1997 Tuai Kritik, Ariel NOAH dan Raline Shah Dianggap Terlalu Dewasa

Dilan: ITB 1997 Tuai Kritik, Ariel NOAH dan Raline Shah Dianggap Terlalu Dewasa

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:16 WIB

Raline Shah Resmi Jadi Milea di Dilan ITB 1997, Tayang 30 April 2026

Raline Shah Resmi Jadi Milea di Dilan ITB 1997, Tayang 30 April 2026

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 21:40 WIB

Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN

Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:14 WIB

Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!

Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:35 WIB

Arya Saloka Resmi Gabung Film Dilan ITB 1997, Perannya Jadi Sorotan Publik

Arya Saloka Resmi Gabung Film Dilan ITB 1997, Perannya Jadi Sorotan Publik

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 19:05 WIB

Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997

Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 07:00 WIB

Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 21:49 WIB

7 Film Indonesia Paling Diantisipasi 2026, Bertabur Sineas Besar dan Cerita Berani

7 Film Indonesia Paling Diantisipasi 2026, Bertabur Sineas Besar dan Cerita Berani

Entertainment | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:20 WIB

Bocor Video Syuting Film Dilan ITB 1997, Niken Anjani Diduga Jadi Ancika

Bocor Video Syuting Film Dilan ITB 1997, Niken Anjani Diduga Jadi Ancika

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB