Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:00 WIB
Perjuangan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia yang Kini Ditolak MK
Ilustrasi tanaman ganja medis (Unsplash/CRYSTALWEED cannabis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tangisan seorang ibu pecah: Anak saya butuh ganja medis!

Seorang ibu bernama Santi menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy (Twitter/@andienaisyah)
Seorang ibu bernama Santi menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy (Twitter/@andienaisyah)

Perjuangan legalisasi ganja medis menuai atensi publik dengan viralnya aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang membentangkan sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis" di Car Free Day (CFD) Jakarta pada beberapa waktu silam.

Santi mengungkap bahwa dirinya telah memperjuangkan legalisasi ganja medis lantaran anaknya mengidap penyakit yang menyerang syarafnya, yakni cerebal palsy.

Perjalanan panjang telah Santi tempuh dan dirinya telah mengajukan permohonan selama 2 tahun sejak sekitar November 2020 silam. Meski telah 8 kali tempuh persidangan, Santi tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut permohonan yang ia ajukan.

Dapat dukungan dari wapres: MUI segera siapkan fatwanya

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]

Perjuangan legalisasi ganja medis yang mencuat usai aksi Santi mendapat aksi dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.

Ma'ruf yang juga merupakan eks ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut melayangkan simpatinya terhadap orang tua yang bernasib seperti Santi.

Sontak, sang wapres meminta MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ganja medis. Ma'ruf menilai bahwa aturan agama dapat memberikan pengecualian fatwa haram terhadap ganja jika dihadapkan dengan kedaruratan medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur'an dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (28/6/2022) silam.

Baca Juga: 5 Fakta Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, DPR: Masih Ada Jalan Menuju Roma

Berujung penolakan MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI