Warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara di atas kepentingan masing-masing.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Warga negara tidak bisa memaksakan kehendak pada orang lain dan harus mengutamakan kepentingan orang lain. Perbedaan cara pandang harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Warga negara mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan, gotong-royong, dan bersikap adil. Warga negara harus menyeimbangkan hak dan kewajiban diri, dan orang lain.
Demikian penjelasan tentang sikap yang sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai dari kelima sila.