Perlu diketahui, bahwa penarikan es krim Haagen Dazs ini hanya bersifat sementara sembari memantau perkembangan terbarunya. Sementara itu, es krim Haagen Dazs varian rasa lain yang tidak mengandung perisa vanila tetap beredar seperti biasanya.
Bagi bagi Anda yang menemukan produk es krim merek Haagen Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, pastikan Anda segera melaporkannya ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai kenapa es krim Haagen Dazs ditarik dari pasaran. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama