Cegah Informasi Sepotong-sepotong, Pimpinan Komisi III Minta Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Secara Utuh

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:42 WIB
Cegah Informasi Sepotong-sepotong, Pimpinan Komisi III Minta Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Secara Utuh
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Polri terbuka menyampaikan hasil autopsi Brigadir J ke publik. Terlebih Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga meminta pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri dilakukan secara terbuka.

"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, diperlukan juga waktu yang tepat dalam membuka hasil autopsi tersebut. Hal itu mencegah adanya informasi-informasi yang dilakukan secara sepotong-potong.

"Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-seotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat," tuturnya.

"Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” sambungnya.

Sahroni mengaku akan menjalankan fungsi pengawasannya sebagai wakil ketua komisi III DPR RI terhadap pengusutan kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

"Saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” tandasnya.

Autopsi Ulang

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga: Diminta Terlibat dalam Autopsi Brigadir J, KSAL: Tunggu Keputusan Panglima TNI

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI