Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar

Farah Nabilla

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:47 WIB
Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
Ilustrasi Youtube (Pexels/freestocks.org)

Suara.com - Masyarakat sedang dibuat bingung, terutama para konten kreator. Pasalnya, Kementerian Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google dan Youtube jika tak kunjung mendaftar PSE lingkup privat. Tak berselang lama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa konten Youtube bisa dibuat untuk jaminan utang ke bank. 

Dua kebijakan yang berbeda tapi saling berkaitan. Bagaiman bisa para kreator Youtube menjadikan konten mereka jaminan ke bank bila nantinya Youtube dan Google diblokir Kominfo? 

Seperti diketahui, batas pendaftaran PSE lingkup privat Kominfo sudah berakhir pada 20 Juli 2022. Hingga tanggal tersebut, diketahui Youtube dan Google belum kunjung daftar PSE.

Aturan PSE Kominfo

Registrasi PSE Lingkup Privat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Berikut isinya.

  1. Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik
  2. Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seorang peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan regulasi ini mengandung pasal yang problematik. Jadi, meski perusahaan media sosial mendaftar, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.

Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri terdapat pada Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).

Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang sudah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.

Beberapa elemen sipil menganggap aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.

baca juga

Apakah Youtube sudah mendaftar PSE Lingkup Privat?

Sempat heboh akan diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengonfirmasi Google beserta beberapa layanannya termasuk Youtube sudah mendaftar PSE pada Kamis (21/7/2022) atau satu hari setelah batas akhir.

"Kita barusan dapet kabar, Google itu mendaftarkan empat lagi tambahan selain kemarin (Rabu, 20/7) mendaftarkan Cloud dan Ads-nya, sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, dan Play Store, dan Google Maps," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers daring, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa endaftaran PSE Kominfo telah ditutup pada Rabu (20/7/2022). Hingga  tengah malam, Google beserta layanannya termasuk Youtube belum juga mendaftar dan rentan diblokir.

Aturan Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang

YouTuber atau pembuat konten Youtube diketahui bisa mengajukan utang ke bank dengan menjadikan kontennya sebagai jaminan. Dengan kata lain, platform ini punya peranan cukup penting bagi masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!

3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:35 WIB

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:21 WIB

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Bogor | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:56 WIB

Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif

Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif

Metro | Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:03 WIB

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:20 WIB

Kominfo: Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang Benar, Bukan Hoax

Kominfo: Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang Benar, Bukan Hoax

Tantrum | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:16 WIB

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Perusahaan Digital yang Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Perusahaan Digital yang Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×