Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar

Farah Nabilla

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:47 WIB
Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
Ilustrasi Youtube (Pexels/freestocks.org)

Suara.com - Masyarakat sedang dibuat bingung, terutama para konten kreator. Pasalnya, Kementerian Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google dan Youtube jika tak kunjung mendaftar PSE lingkup privat. Tak berselang lama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa konten Youtube bisa dibuat untuk jaminan utang ke bank. 

Dua kebijakan yang berbeda tapi saling berkaitan. Bagaiman bisa para kreator Youtube menjadikan konten mereka jaminan ke bank bila nantinya Youtube dan Google diblokir Kominfo? 

Seperti diketahui, batas pendaftaran PSE lingkup privat Kominfo sudah berakhir pada 20 Juli 2022. Hingga tanggal tersebut, diketahui Youtube dan Google belum kunjung daftar PSE.

Aturan PSE Kominfo

Registrasi PSE Lingkup Privat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Berikut isinya.

  1. Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik
  2. Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seorang peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan regulasi ini mengandung pasal yang problematik. Jadi, meski perusahaan media sosial mendaftar, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.

Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri terdapat pada Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).

Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang sudah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.

Beberapa elemen sipil menganggap aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.

baca juga

Apakah Youtube sudah mendaftar PSE Lingkup Privat?

Sempat heboh akan diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengonfirmasi Google beserta beberapa layanannya termasuk Youtube sudah mendaftar PSE pada Kamis (21/7/2022) atau satu hari setelah batas akhir.

"Kita barusan dapet kabar, Google itu mendaftarkan empat lagi tambahan selain kemarin (Rabu, 20/7) mendaftarkan Cloud dan Ads-nya, sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, dan Play Store, dan Google Maps," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers daring, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa endaftaran PSE Kominfo telah ditutup pada Rabu (20/7/2022). Hingga  tengah malam, Google beserta layanannya termasuk Youtube belum juga mendaftar dan rentan diblokir.

Aturan Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang

YouTuber atau pembuat konten Youtube diketahui bisa mengajukan utang ke bank dengan menjadikan kontennya sebagai jaminan. Dengan kata lain, platform ini punya peranan cukup penting bagi masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!

3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:35 WIB

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:21 WIB

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Bogor | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:56 WIB

Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif

Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif

Metro | Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:03 WIB

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:20 WIB

Kominfo: Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang Benar, Bukan Hoax

Kominfo: Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang Benar, Bukan Hoax

Tantrum | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:16 WIB

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Perusahaan Digital yang Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Perusahaan Digital yang Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×