Tanya Keseriusan Kepolisian, Tampak ke Polri: Jangan Ulur-ulur Waktu! Mau Tidak Ungkap Kasus Brigadir J?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:19 WIB
Tanya Keseriusan Kepolisian, Tampak ke Polri: Jangan Ulur-ulur Waktu! Mau Tidak Ungkap Kasus Brigadir J?
Anggota Tim Tampak Roberth Keytimu. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mempertanyakan keinginan Polri untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut anggota Tampak Roberth Keytimu, perkara tersebut sudah jelas dan fakta atau bukti sekaligus saksi juga telah ada. Sehingga, menurutnya, kepolisian tidak lagi membutuhkan waktu lama dalam mengungkap.

"Apalagi yang harus ditunggu? Ya diungkapkan saja. Sekarang ini persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini?" tanya Roberth, Jumat (22/7/2022).

Ia juga menyoroti lamanya waktu bagi kepolisian dalam mengungkapkan kasus. Padahal, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu sudah berjalan selama dua pekan.

"Jangan mengulur-ulur waktu! Itu membuat orang jadi bertanya, siapa sih sebenarnya hebatnya di negara ini pelaku ini belum terungkap, ini sudah dua Minggu," kata Roberth.

Hal senada juga disampaikan anggota Tampak Saor Siagian. Ia mengemukakan, jika kasus kematian Brigadir J merupakan kasus sederhana yang seharusnya mudah dipecahkan polisi.

"Artinya adalah kasus ini sangat sederhana, seperti dibilang analisa dari Tampak, cuma mau serius nggak?" kata Saor.

Sebelumnya, Tampak meminta Komisi III DPR RI merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Roberth mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan untuk mencari tahu yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat

baca juga

Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni Komisi III diharapkan segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Komisi III sekaligus diminta untuk terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut.

"Mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," kata Roberth di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, Saor Siagian mengatakan temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri harus menjadi awal baru untuk mengungkap kasus. Mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.

"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," ujar Saor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuburan Bakal Dibongkar Lagi, Polri Gandeng PDFI untuk Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

Kuburan Bakal Dibongkar Lagi, Polri Gandeng PDFI untuk Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:11 WIB

Komnas HAM Terus Bergerak Usut Kasus Brigadir J, Siap Gali Keterangan Dokter Forensik

Komnas HAM Terus Bergerak Usut Kasus Brigadir J, Siap Gali Keterangan Dokter Forensik

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:08 WIB

Rentang Waktu Luka di Tubuh Brigadir J Dipertanyakan, Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Forensik Independen

Rentang Waktu Luka di Tubuh Brigadir J Dipertanyakan, Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Forensik Independen

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:03 WIB

Terkini

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

×