KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Blok Politik Pelajar: Mahasiswa Juga Berhak Keluarkan Wacana Pemakzulan Presiden!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:40 WIB
KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Blok Politik Pelajar: Mahasiswa Juga Berhak Keluarkan Wacana Pemakzulan Presiden!
KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Blok Politik Pelajar: Mahasiswa Juga Berhak Keluarkan Wacana Pemakzulan Presiden! [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan kampanye di lingkungan kampus atau universitas diperbolehkan. Beranjak dari pernyataan itu, Blok Politik Pelajar (BPP) menilai diskusi pemakzulan presiden yang pernah dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya juga boleh dilaksanakan mahasiswa.

"Jika demikian kampanye hendak dilakukan di kampus, terutama untuk pilpres, maka diskusi terkait pemakzulan presiden pun ke depan harus diperbolehkan dilakukan di kampus, tanpa tendeng aling-aling," kata Juru Bicara BPP, Delpedro Marhaen saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan Pedro pernyataan Hasyim Asy'ari itu bertolak belakang dengan kondisi kebebasan akademik di kampus saat ini. Mahasiswa kerap kali berhadapan dengan bahaya saat melakukan diskusi politik.

"Salah satunya soal diskusi pemakzulan presiden yang diselenggarakan di UGM beberapa waktu yang lalu, berujung mendapatkan teror dan dibatalkan. Kemudian, sekarang dengan enteng Ketua KPU berbicara terkait keterlibatan mahasiswa dan kampus dalam konstelasi," kata dia.

Pedro menambahkan, jika nantinya kampanye pemilu dapat dilakukan di kampus, maka mahasiswa juga berhak mengeluarkan wacana pemakzulan presiden.

"Mahasiswa juga berhak untuk mengeluarkan wacana terkait pemakzulan presiden, karena mereka memulai dari kampus," tegasnya.

Di samping itu pernyataan Ketua KPU juga dinilai keliru. Alih-alih menjadi wadah untuk menguji gagasan peserta pemilu, mahasiswa berpotensi sebagai pemandu sorak dalam konstelasi.

"Mahasiswa memiliki kapasitas sebagai penguji argumen bagi mereka, bukan digunakan untuk menjadi pemandu sorak dalam konstelasi. Dengan demikian, mahasiswa berhak mengusir dari kampus mereka yang tidak pernah berpihak kepada kepentingan warga," kata Pedro.

Pedro menyebut kondisi sejumlah universitas di Tanah Air sudah berada dalam genggaman kekuasaan. Sejumlah petinggi kampus disebutnya berafiliasi dengan kekuasaan.

"Dengan kondisi seperti ini, alih-alih kampus sebagai ruang untuk menguji pasang calon yang hendak maju justru akan digunakan sebagai karpet merah untuk menyediakan tempat mendulang suara mahasiswa, bahkan hingga ikatan alumni," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/07/2022).

Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain, tambahnya. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kebijakan KPU soal Kampanye di Kampus Sebuah Kemunduran, YLBHI: Tempat Pendidikan Dilarang jadi Ajang Politik!

Sebut Kebijakan KPU soal Kampanye di Kampus Sebuah Kemunduran, YLBHI: Tempat Pendidikan Dilarang jadi Ajang Politik!

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:56 WIB

KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi

KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:04 WIB

Kampanye Politik Diizinkan di Kampus, PDIP Klaim Bakal Tunduk Aturan Main KPU

Kampanye Politik Diizinkan di Kampus, PDIP Klaim Bakal Tunduk Aturan Main KPU

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:48 WIB

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB