5 Fakta Pernyataan Mengejutkan Pengacara Brigadir J Soal Polisi Tembak Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:51 WIB
5 Fakta Pernyataan Mengejutkan Pengacara Brigadir J Soal Polisi Tembak Polisi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai pelimpahan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya tidak tepat.

Pihak keluarga meragukan objektivitas proses penyidikannya, hal tersebut dikarenakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sempat berpelukan saat bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan. Jadi kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI