Cegah Hal yang Tak Diinginkan, Kuasa Hukum Masih Batasi Tamu Untuk Bertemu Habib Rizieq

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:20 WIB
Cegah Hal yang Tak Diinginkan, Kuasa Hukum Masih Batasi Tamu Untuk Bertemu Habib Rizieq
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di Petamburan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kuasa Hukum eks mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya masih membatasi tamu yang ingin bertemu dengan Habib Rizieq usai bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Aziz menuturkan hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lantaran Habib Rizieq masih dalam proses bebas bersyarat.

"Kami batasi juga (tamu). Karena kami tidak mau ada hal-hal yang kami tidak inginkan, mengingat posisinya Habib berbeda masyarakat yang lainnya, karena. Habib klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) dalam proses pembebasan bersyarat," ujar Aziz dalam diskusi bertajuk ' Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Ia meminta masyarakat memahami pembatasan tamu yang berkunjung ke tempat Habib Rizieq.

"Kami mohon digarisbawahi tidak ada tendensi apapun, apapun tendensi negatif, semata mata untuk menjaga itu aja," ucap dia.

Aziz mengungkapkan pihaknya bersama tim kuasa hukum saat ini bertugas untuk mengatur semaksimal mungkin tamu yang ingin bertemu Habib Rizieq.

Namun kata Aziz, sejauh ini Habib Rizieq menerima tamu dari keluarga dan kerabat.

"Kalau tamu, dari tim kuasa hukum yang coba atur semaksimal mungkin supaya tidak menimbulkan masalah baik di masyarakat maupun ke Habibnya. Tamu tamu kebanyakan dari keluarga dekat," tutur Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menyebut saat kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat walafiat dan saat ini tengah berkumpul dengan handai taulan, saudara dan keluarga.

Ia pun meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk beristirahat, bertemu keluarga dan fokus berdakwah.

"Kami juga memohon kepada masyarakat luas untuk memberi kesempatan Habib untuk beristirahat dan bertemu dengan keluarganya dan fokus untuk berdakwah di pondok pesantrennya nanti. Sementara ini di keluarganya dulu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Harus Dilakukan Habib Rizieq Sampai Masa Percobaan Bebas Bersyarat Berakhir 10 Juni 2024

Ini yang Harus Dilakukan Habib Rizieq Sampai Masa Percobaan Bebas Bersyarat Berakhir 10 Juni 2024

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:28 WIB

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:18 WIB

Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ngabalin: Apakah Layak Habaib Seperti Itu?

Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ngabalin: Apakah Layak Habaib Seperti Itu?

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB