6 Perkembangan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Otak Pelaku Diduga Suami Korban

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:26 WIB
6 Perkembangan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Otak Pelaku Diduga Suami Korban
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama KSAD Jenderal TNi Dudung Abdurahcman saat pers rilis upaya penembakan istri anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Suara.com - Berikut perkembangan kasus penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Ada dugaan dalang dari kasus ini adalah sang suami, Kopda M atau Kopda Muslimin.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Nah, berikut sejumlah perkembangan dari kasus penembakan istri TNI itu.

1. Motif Pelaku

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan jika suami korban atau Kopda M diduga merencanakan pembunuhan istrinya dengan motif bahwa dirinya memiliki wanita idaman lain.

2. Suami Korban Diduga Dalang Penembakan

Polisi dan TNI AD diketahui tengah fokus mencari dalang di balik penembakan Rina. Menurut informasi, dugaan kuat pelaku penembakan ini adalah suaminya sendiri, Kopda M.

Kopda M bahkan dikabarkan melarikan diri usai menemani Rina di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron. Pihak kepolisian memastikan terduga dalang ini akan segera tertangkap.

3. Pelaku Penembakan Dibayar 120 Juta

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, diberi upah sebesar Rp120 juta.

Baca Juga: Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya pada Senin (25/7/2022).

Kopda M ini diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

4. Lima Tersangka Tertangkap

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing memiliki peran. S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan terjadi.

Selain itu, ditangkap pula pelaku lainnya berinisial DS dengan peran sebagai penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan penembakan Rina.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI