Cegah Perundungan di Kalangan Anak, Kemendikbud Didorong Terapkan Kurikulum Anti-Bullying

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:56 WIB
Cegah Perundungan di Kalangan Anak, Kemendikbud Didorong Terapkan Kurikulum Anti-Bullying
Ilustrasi bullying/ Kementerian Pendidikan untuk mengembangkan kurikulum dengan menerapkan prinsip-prinsip anti perundungan atau bullying. (pixabay)

"Ini adalah tanggung jawab kita semuanya. Tanggung jawab orangtua, para pendidik, sekolah, masyarakat, agar bullying, perundungan ke depan tidak terjadi lagi," tutur Jokowi.

Karena itu, lanjut Jokowi, semua pihak harus punya peran dalan menjaga anak-anak dan mencegah perundungan.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama, agar anak-anak kita itu memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan kecerian mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," katanya

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami depresi akibat perundungan.

Bocah SD berusia 11 tahun ini menjadi korban bullying dan dipaksa setubuhi kucing oleh teman-temannya.

Bocah berinisial F ini diketahui kerap kali mendapatkan perundungan dari anak-anak lain. Sadisnya, ia dipaksa menyetubuhi seekor kucing sambil direkam oleh teman-temannya yang menjadi pelaku bullying.

Tak sampai di situ, rekaman itu bahkan disebar oleh pelaku bullying ke media sosial hingga viral. Situasi itu membuat F semakin depresi hingga murung dan tidak ingin makan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI