Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Perumusannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:58 WIB
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Perumusannya
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Perumusannya - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Suara.com - Sejarah teks proklamasi kemerdekaan sangat sakral bagi bangsa Indonesia. Hal yang membuat teks proklamasi kemerdekaan ini sakral ini adalah proses perumusan, isi, dan makna teks proklamasi yang menjadi bukti proklamasi Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945.

Untuk meraih kemerdekaan, Indonesia menapaki jalan yang panjang dan terjal. Itulah sebabnya sebagai warga negara yang baik kita harus menghargai sejarah dan banyak belajar darinya.

Perlu dipahami, bahwa teks proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 itu bukanlah teks biasanya. Di dalam teks proklamasi tersebut ada peristiwa bermakna yang bisa kita pelajari.

Teks proklamasi kemerdekaan itu telah direncanakan sedemikian rupa oleh para pejuang bangsa sebelum 17 Agustus 1945 sah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Sejarah Teks Proklamasi

Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan proklamasi, kemudian Ahmad Subarjo menyampaikan kalimat 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia'.

Setelah itu, Mohammad Hatta menambahkan kalimat 'Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya. Soekarno pun menuliskan 'Jakarta, 17-8-'05 Wakil-wakil bangsa Indonesia' sebagai penutup naskah proklamasi.

Setelah itu, Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah teks proklamasi yang benar. Terdapat tiga perubahan yang disepakati, yaitu kata 'tempoh' diganti 'tempo', kata 'wakil-wakil bangsa Indonesia' diganti dengan 'Atas nama bangsa Indonesia', serta 'Djakarta, 17-8-05' menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05'.

Bunyi Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

PROKLAMASI

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya".

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Atas Nama bangsa Indonesia

Soekarno/ Hatta

Isi teks proklamasi kemerdekaan di atas kemudian dibacakan oleh Ir Soekarno yang menjadi tanda merdekanya bangsa Indonesia. Peristiwa inilah yang kemudian selalu dirayakan setiap tanggal 17 Agustus sebagai hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kertas Asli Baru Diserahkan Tahun 1995 ke Arsip Nasional

Sejarah Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kertas Asli Baru Diserahkan Tahun 1995 ke Arsip Nasional

| Selasa, 26 Juli 2022 | 13:50 WIB

Nyore: Menyusuri Lokasi Penting Jelang Detik-detik Kemerdekaan RI

Nyore: Menyusuri Lokasi Penting Jelang Detik-detik Kemerdekaan RI

Video | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:51 WIB

Sejarah Kemerdekaan Indonesia hingga Pembuatan Teks Proklamasi

Sejarah Kemerdekaan Indonesia hingga Pembuatan Teks Proklamasi

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:46 WIB

Terkini

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:28 WIB

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB