Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus

Farah Nabilla

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:00 WIB
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus
Ilustrasi aturan pemasangan bendera merah putih

Euforia menyambut hari peringatan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus sudah mulai bisa dirasakan di sejumlah wilayah. Menjelang 17 Agustus, warga di seluruh Indonesia mulai memasang bendera Merah Putih, melakukan berbagai kegiatan dan juga perlombaan sebagai langkah untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga mulai memasang bendera, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan juga hiasan lainnya menjelang perayaan 17 Agustus.

Hal tersebut tentu saja untuk memeriahkan dan memperingati hari bersejarah Indonesia.

Lantas, seperti apakah aturan pemasangan bendera merah putih jelang 17 Agustus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, dijelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.

Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lain sudah bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Aturan Ukuran Bendera Merah Putih

Disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 24 tahun 2009 disebutkan, bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar (dua pertiga) dari panjang.

baca juga

Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Tidak hanya itu, diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang ukuran bendera negara. Aturan mengenai ukuran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang tersebut, yaitu:

  • 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  • 120cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  • 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  • 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
  • 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Tema HUT Ke-77 RI

Tema yang diusung adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemilihan tema tersebut untuk mendeskripsikan kondisi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ke belakang,

Di tengah keterpurukan yang terjadi, semua elemen bangsa diharapkan bisa bersama-sama melakukan gotong royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor.

Logo HUT ke-77 RI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 19:44 WIB

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:43 WIB

Jokowi Tengah Berada di Beijing, Bendera Merah Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Jokowi Tengah Berada di Beijing, Bendera Merah Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:40 WIB

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Batam | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:00 WIB

HUT RI Masih Beberapa Minggu Lagi, Pedagang Bendera di Badung Mulai Bermunculan

HUT RI Masih Beberapa Minggu Lagi, Pedagang Bendera di Badung Mulai Bermunculan

Bali | Selasa, 26 Juli 2022 | 08:13 WIB

Manajemen Madura United Luruskan Polemik Merah Putih di Media Sosial

Manajemen Madura United Luruskan Polemik Merah Putih di Media Sosial

Bola | Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:13 WIB

Perkenalan Jersey Baru Madura United Menuai Sorotan, Dituding Menginjak Bendera Merah Putih

Perkenalan Jersey Baru Madura United Menuai Sorotan, Dituding Menginjak Bendera Merah Putih

Malang | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:34 WIB

Terkini

Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe

Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:35 WIB

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:34 WIB

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Bali | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×