Kemensetneg telah merilis logo resmi perayaan HUT ke-77 RI. Melalui surat edaran tersebut, Mensesneg meminta agar seluruh instansi pemerintah menggunakan logo HUT ke-77 dan desain turunannya merujuk pada pedoman Kemensetneg.
Mensesneg juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17-10.20 WIB atau selama tiga menit.
Pada menit tersebut, warga Indonesia dihimbau untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan (dikecualikan bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa