Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya

Farah Nabilla

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:29 WIB
Ramai Jadi Ajang Citayam Fashion Week, Ini Aturan dan Fungsi Zebra Cross Seharusnya
Ilustrasi fungsi Zebra Cross - Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Berkat kehadiran Citayam Fashion Weekpolisi akhirnya memutuskan untuk memblokade jalan karena mengganggu fungsi zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat usai dijadikan catwalk para ABG yang nongkrong di area tersebut.

Bahkan, tindakan yang dibuat kepolisian setempat mendapat lampu hijau dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Jadi, itu kan zebra cross untuk pejalan kaki, Pak Kapolsek, Pak Kapolres yang menyampaikan, bahwa itu digunakan untuk menyeberang," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta.

Meski Riza mengapresiasi kehebatan para ABG bergaya bak model busana profesional, ia meminta agar zebra cross tersebut difungsikan seperti semula.

"Jadi, mari kita gunakan zebra cross secara bijak. Memang ini luar biasa anak-anak kegiatannya. Kalau mungkin sekali-sekali, mungkin kita bisa mengerti tapi kalau terus tidak berhenti, akhirnya yang jalan, yang mau lewat harus mengalah,"  tegas Riza.

Lantas, seperti apa aturan dan fungsi zebra cross sesuai dengan ketentuan resmi? Berikut penjelasannya.

Fungsi zebra cross diatur di Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 

Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa fungsi zebra cross tak lain sebagai penyebrangan pejalan kaki. 

Pasal 131 undang-undang tersebut menjelaskan bahwa zebra cross merupakan salah satu hak fasilitas yang diberikan ke pejalan kaki selain trotoar. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 132, pejalan kaki wajib menggunakan zebra cross ketika hendak menyebrang jalan.

baca juga

Penyebrangan zebra atau zebra cross dipasang di persimpangan jalan, umumnya tepat di dekat lampu lalu lintas.

Pemasangan tersebut diperuntukan agar pejalan kaki bisa menggunakan zebra cross demi menyebrang jalan dengan selamat karena kendaraan bermotor berhenti menunggu lampu hijau.

Zebra cross juga dapat dibuat di tengah jalan supaya kendaraan bermotor bisa mengurangi kecepatan agar pejalan kaki bisa menyebrang dengan selamat.

Jakarta Watch: melanggar aturan bisa kena denda Rp 24 juta

Menyoal aturan dan fungsi zebra cross, ketua komunitas Jakarta Watch Andy William Sinaga menyoroti hukuman yang mengancam bagi yang melanggar ketentuan resmi.

Bagi Andy, fungsi zebra cross harus kembali seperti semula yakni untuk penyebrangan bagi pejalan kaki.

"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyebrangan yang digunakan pada pejalan kaki," ujar Andy dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Tak tanggung-tanggung, Andy menyinggung bahwa ancaman hukum pidana yang diberikan jika tidak menggunakan zebra cross sesuai aturan. Adapun pidana yang berlaku yakni 1 sampai dengan 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Lebih lanjut, Andy menyarankan agar gubernur DKI Jakarta memfasilitasi ABG yang hendak menghidupkan fenomena Citayam Fashion Week, alih-alih menggunakan zebra cross.

"Sebagai Gubernur Pak Anies harus paham Undang - Undang, dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," pungkas Andy.

Itu lah fungsi dan aturan zebra cross sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan

Bonge Komentari Aksi Jeje Slebew Marah-marah Diminta Foto Bareng: Berlebihan

Lampung | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:28 WIB

Habib Husein Ja'far Datang ke Citayam Fashion Week, Publik Bertanya-tanya: Cari Pemuda Tersesat Bib?

Habib Husein Ja'far Datang ke Citayam Fashion Week, Publik Bertanya-tanya: Cari Pemuda Tersesat Bib?

Banten | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:13 WIB

10 Potret Transformasi Kurma Citayam Fashion Week, Semakin Modis Setelah Dimake Over Inul Daratista

10 Potret Transformasi Kurma Citayam Fashion Week, Semakin Modis Setelah Dimake Over Inul Daratista

Entertainment | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:04 WIB

Desainer Emma Assegaf Geram dengan Fenomena Citayam Fashion Week, Sebut Bikin Fashion Terlihat Murah

Desainer Emma Assegaf Geram dengan Fenomena Citayam Fashion Week, Sebut Bikin Fashion Terlihat Murah

Lifestyle | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:04 WIB

Warganet Nyinyiri Sikap Jeje Slebew ketika Bertemu Sunan Kalijaga, Memang Kenapa?

Warganet Nyinyiri Sikap Jeje Slebew ketika Bertemu Sunan Kalijaga, Memang Kenapa?

Depok | Rabu, 27 Juli 2022 | 14:57 WIB

Viral Citayam Fashion Week Ditutup Polisi, Netizen: Mulai Banyak Ditunggangi Orang Yang Berkepentingan

Viral Citayam Fashion Week Ditutup Polisi, Netizen: Mulai Banyak Ditunggangi Orang Yang Berkepentingan

Bogor | Rabu, 27 Juli 2022 | 14:54 WIB

Viral Video Pemuda Pontianak Terbang Ke Jakarta Demi Ikuti Citayam Fashion Week, Netizen: Gak Ada Faedah

Viral Video Pemuda Pontianak Terbang Ke Jakarta Demi Ikuti Citayam Fashion Week, Netizen: Gak Ada Faedah

Kalbar | Rabu, 27 Juli 2022 | 14:55 WIB

Citayam Fashion Week Tuai Pro dan Kontra, Begini Sikap Pemprov DKI Jakarta

Citayam Fashion Week Tuai Pro dan Kontra, Begini Sikap Pemprov DKI Jakarta

Bekaci | Rabu, 27 Juli 2022 | 15:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×