Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:26 WIB
Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

"Silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Ali.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK gagal menjemput paksa terhadap Mardani Maming saaat menggeledah sebuah apertemen di kawasan Jakarta Selatan yang diduga milik eks mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Terkait kasus ini, Maming juga sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI