Dikirim ke Jakarta Pakai Avanza, 2 Kurir Narkoba Jaringan Sumatra-Jawa Diupah Rp5 Juta dan Ganja 10 Kg

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 28 Juli 2022 | 13:25 WIB
Dikirim ke Jakarta Pakai Avanza, 2 Kurir Narkoba Jaringan Sumatra-Jawa Diupah Rp5 Juta dan Ganja 10 Kg
Dikirim ke Jakarta Pakai Avanza, 2 Kurir Narkoba Jaringan Sumatra-Jawa Diupah Rp5 Juta dan Ganja 10 Kg. (Suara.com/Faqih Fathurrahman).

Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 kurir narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi Sumatera-Jawa pada Senin (25/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua kurir ini berinisial RN (28) dan FA (25). Keduanya terbukti membawa paket ganja sebanyak 150 paket ganja dengan berat total 137 kilogram.

Dalam mengantar barang haram tersebut, lanjut Zulpan, keduanya menggunakan sebuah Toyota Avanza berwarna silver.

"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil, dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, kedua kurir ini tidak menggunakan metode kamuflase saat mengirim paketan ganja siap edar tersebut. Ratusan kilogram ganja itu hanya dilapis dengan karung selama dalam perjalanan.

Kurir sabu seberat 500 gram yang ditangkap Satresnakoba Polres Balikpapan. [Inibalikpapan.com]
Kurir sabu seberat 500 gram yang ditangkap Satresnakoba Polres Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, para kurir ini dijanjikan dengan upah Rp5 juta, dan mendapat ganja seberat 10 kilogram.

"Masing-masing mendapat upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja," katanya.

Dari pengakuan para pelaku, kata Pasma, pelaku telah melakukan 3 kali pengiriman narkotika jenis ganja.

“Kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi,” kata Pasma.

baca juga

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat

Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:35 WIB

Dua Pelajar SMA di Pandeglang Beli Ganja Lewat Medsos, Ketahuan Polisi tapi Tak Dipenjara

Dua Pelajar SMA di Pandeglang Beli Ganja Lewat Medsos, Ketahuan Polisi tapi Tak Dipenjara

Banten | Kamis, 28 Juli 2022 | 10:50 WIB

Pengedar Sabu Dibungkus Plastik Permen di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi

Pengedar Sabu Dibungkus Plastik Permen di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi

Banten | Kamis, 28 Juli 2022 | 09:26 WIB

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Jakbar Amankan 150 Kg Ganja

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Jakbar Amankan 150 Kg Ganja

Jakarta | Rabu, 27 Juli 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×