Ade Frimansyah menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan. Adapun hasil autopsi diprediksi baru bisa diketahui dalam 4-8 pekan kedepan.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," ujar Ade.
5. Pihak keluarga dilarang melihat proses autopsi lewat CCTV
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan jika sebelumnya pihak keluarga berencana melihat proses autopsi melalui camera CCTV.
Namun hal tersebut urung dilakukan karena adanya pertimbangan lain terkait dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Oleh karena itu, Kuasa hukum Brigadir J sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.
Kontributor : Damayanti Kahyangan