3. Jenazah sudah membusuk, namun ditemukan beberapa luka
Ketua Tim Forensi Autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah mengungkapkan, ketika diautopsi ulang, kondisi jenazah Brigadir J sudah mengalami pembusukan. Namun pihaknya berhasil menyakini adanya beberapa luka.
“Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," ujar Ade Firmansyah.
4. Hasil autopsi keluar sekitar 4-8 pekan
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyatakan bahwa pemeriksaan sampel autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membutuhkan waktu sekitar 2-4 pekan.
Ade Frimansyah menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan. Adapun hasil autopsi diprediksi baru bisa diketahui dalam 4-8 pekan kedepan.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," ujar Ade.
5. Pihak keluarga dilarang melihat proses autopsi lewat CCTV
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan jika sebelumnya pihak keluarga berencana melihat proses autopsi melalui camera CCTV.
Baca Juga: Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM
Namun hal tersebut urung dilakukan karena adanya pertimbangan lain terkait dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia.