Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia

Farah Nabilla | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:28 WIB
Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Jumat (29/7/2022). [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Kementerian Agama mengisyaratkan tidak bakal mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ya, Malaysia memiliki aturan ketat untuk jemaah haji yang berangkat.

Seperti diketahui, hanya satu jemaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2022. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jemaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.

"Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).

Menurut Hilman, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, imbuh dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.

"Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi," lanjut Hilman.

Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.

"Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi."

Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. "Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi," tegas Hilman.

Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jemaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya: antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.

Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter

Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:02 WIB

Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair

Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:58 WIB

Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air

Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air

Lampung | Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:50 WIB

Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan

Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan

Jabar | Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:24 WIB

Nunggu Kyai Pulang Haji, Puluhan Santri Rela Duduk di Pinggir Jalan Malam Hari, Publik: Bentuk Penghormatan

Nunggu Kyai Pulang Haji, Puluhan Santri Rela Duduk di Pinggir Jalan Malam Hari, Publik: Bentuk Penghormatan

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:00 WIB

Indonesia dan Sejumlah Negara Kompak soal Tingginya Biaya Masyair

Indonesia dan Sejumlah Negara Kompak soal Tingginya Biaya Masyair

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:17 WIB

Kata Dirjen PHU, Ini Konsekuensi Jika Penerbangan Pulang Jemaah Molor

Kata Dirjen PHU, Ini Konsekuensi Jika Penerbangan Pulang Jemaah Molor

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:53 WIB

Terkini

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB