Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Buka 10 Gerai Posko Pendaftaran di Kota Palu

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:14 WIB
Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Buka 10 Gerai Posko Pendaftaran di Kota Palu
PT Pertamina Patra Niaga membuka gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di SPBU Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (30/7/2022). Antara/ Kristina Natalia.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga telah membuka 10 titik gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di sejumlah SPBU Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Ini menjawab simpang siur info di masyarakat bahwa pendaftaran program subsidi tepat sasaran ini tidak hanya melalui aplikasi MyPertamina tetapi bisa juga melalui website," kata Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh kepada Antara di Palu, Sabtu (30/7/2022).

Iqbal mengatakan sejak 11 Juli 2022 hingga 28 Juli 2022 terdata ada 1.600 lebih kendaraan roda empat yang sudah terdaftar dan sebagian besar merupakan kendaraan yang berada di Kota Palu.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat khususnya pengguna solar dan pertalite agar kendaraan roda empatnya segera didaftarkan," ujarnya.

Menurut Iqbal, program subsidi tepat sasaran ini akan menyaring kendaraan yang berhak mengisi BBM jenis subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur.

Program ini tidak hanya mendata kendaraan namun juga mengantisipasi adanya penyelewengan BBM atau pembelian dalam jumlah banyak yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Tengah maupun di Indonesia.

"Setelah terverifikasi maka akan tersaring siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, hingga saat ini terdata sudah 97 persen SPBU di Sulteng telah terdigitalisasi, hanya saja program subsidi tepat sasaran ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan wilayah yang sudah siap secara infrastruktur.

"Sebelum program ini dijalankan kami sudah siapkan semua bekerjasama dengan pihak ketiga. Saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan mensosialisasikan program subsidi tepat sasaran kepada masyarakat," terangnya.

Sesuai dengan aturan BPH Migas, kendaraan roda empat yang bisa mengisi BBM solar itu minimal per hari 60 liter. Kendaraan roda empat angkutan barang maksimal 80 liter, kendaraan lebih dari roda empat atau di bawah roda 6 itu maksimal 200 liter per hari.

"Tidak boleh lebih, ke depan kalau sudah banyak kendaraan yang mendaftar akan diverifikasi untuk mendapatkan barcode untuk digunakan mengisi BBM jenis solar atau pertalite," demikian Iqbal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU

Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU

Sumsel | Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:50 WIB

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:48 WIB

Catat! Ini 25 SPBU di Kabupaten Bekasi yang Buka Pendaftaran MyPertamina

Catat! Ini 25 SPBU di Kabupaten Bekasi yang Buka Pendaftaran MyPertamina

Bekaci | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:00 WIB

Terkini

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB