Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Buka 10 Gerai Posko Pendaftaran di Kota Palu

Erick Tanjung

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:14 WIB
Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Buka 10 Gerai Posko Pendaftaran di Kota Palu
PT Pertamina Patra Niaga membuka gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di SPBU Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (30/7/2022). Antara/ Kristina Natalia.

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga telah membuka 10 titik gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di sejumlah SPBU Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Ini menjawab simpang siur info di masyarakat bahwa pendaftaran program subsidi tepat sasaran ini tidak hanya melalui aplikasi MyPertamina tetapi bisa juga melalui website," kata Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh kepada Antara di Palu, Sabtu (30/7/2022).

Iqbal mengatakan sejak 11 Juli 2022 hingga 28 Juli 2022 terdata ada 1.600 lebih kendaraan roda empat yang sudah terdaftar dan sebagian besar merupakan kendaraan yang berada di Kota Palu.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat khususnya pengguna solar dan pertalite agar kendaraan roda empatnya segera didaftarkan," ujarnya.

Menurut Iqbal, program subsidi tepat sasaran ini akan menyaring kendaraan yang berhak mengisi BBM jenis subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur.

Program ini tidak hanya mendata kendaraan namun juga mengantisipasi adanya penyelewengan BBM atau pembelian dalam jumlah banyak yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Tengah maupun di Indonesia.

"Setelah terverifikasi maka akan tersaring siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, hingga saat ini terdata sudah 97 persen SPBU di Sulteng telah terdigitalisasi, hanya saja program subsidi tepat sasaran ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan wilayah yang sudah siap secara infrastruktur.

"Sebelum program ini dijalankan kami sudah siapkan semua bekerjasama dengan pihak ketiga. Saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan mensosialisasikan program subsidi tepat sasaran kepada masyarakat," terangnya.

baca juga

Sesuai dengan aturan BPH Migas, kendaraan roda empat yang bisa mengisi BBM solar itu minimal per hari 60 liter. Kendaraan roda empat angkutan barang maksimal 80 liter, kendaraan lebih dari roda empat atau di bawah roda 6 itu maksimal 200 liter per hari.

"Tidak boleh lebih, ke depan kalau sudah banyak kendaraan yang mendaftar akan diverifikasi untuk mendapatkan barcode untuk digunakan mengisi BBM jenis solar atau pertalite," demikian Iqbal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU

Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU

Sumsel | Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:50 WIB

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:48 WIB

Catat! Ini 25 SPBU di Kabupaten Bekasi yang Buka Pendaftaran MyPertamina

Catat! Ini 25 SPBU di Kabupaten Bekasi yang Buka Pendaftaran MyPertamina

Bekaci | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih

Bali | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:32 WIB

×