5 Fakta Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Belum Ada Tersangka

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:08 WIB
5 Fakta Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Belum Ada Tersangka
Sosok Brigadir J (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya begitu banyak, sehingga Bareskrim Polri mengambil alih agar bisa menjadi pengusutan kasus prioritas.

3. Gandeng tim sidik khusus

Bukan hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa kali ini kasus Brigadir J akan bekerjasama dengan tim sidik khusus demi mendalami kasus ini.

Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan masih dalam tahap proses pembuktian ilmiah dengan melakukan analisis bersama Pusat Laboratorim Forensik Polri.

4. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka

Kasus Brigadir J yang sudah bergulir lebih dari 3 minggu ini ternyata belum juga menemui tanda-tanda siapa tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, Bharada E yang diduga melakukan penembakan kepada rekannya tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

5. IPW komentari soal Bareskrim ambil alih

Indonesia Police Watch (IPW) kini buka suara soal penanganan kasus Brigadir J melalui Ketua Umum IPW, Sugeng Teguh. Menurut Sugeng, langkah Bareskrim untuk mengambil alih kasus ini akan membuka fakta baru tentang misteri penembakan Brigadir J ini kepada publik.

Sugeng juga berharap bahwa Bareskrim dapat transparan dalam memberikan informasi sebenarnya atas kasus yang menimpa anggotanya sendiri tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI