Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP, Ini Harapan Anies untuk Majelis Hakim

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP, Ini Harapan Anies untuk Majelis Hakim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

Anies berharap agar Majelis Hakim memiliki keinginan untuk memberikan keadilan pada masyarakat, khususnya para buruh. Nilai upah yang sudah dinaikkan jadi Rp4,6 juta dari Rp4,5 juta disebutnya memberikan rasa adil.

"Kami yakin bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Anies, dengan adanya rasa keadilan, maka masyarakat akan menjadi lebih tenang.

Mantan Mendikbud itu tak ingin stabilitas sosial masyarakat terjadi malah karena rasa takut pihak yang kerap menentang demi keuntungan pribadi.

"Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan jarena takut terjadi rasa tenang tapi karena semua nerasakan keadilan. dan kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor faktor itu," jelasnya.

Selain itu, dengan adanya kenaikan UMP, maka akan membuat pertumbuhan ekonomi di ibu kota menjadi berkualitas karena merata. Semua faktor ekonomi seperti sumber daya produksi, kapital dan lainnya sudah meningkat saat ini.

Hal ini juga harus diikuti dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat kenaikan upah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Nah, pengembalian atas manfaat ekonomi, harus setara antar-setiap faktor setiap produksi itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha.

PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Jakarta, hari ini, menjelaskan amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha.

Adapun penggugat itu yakni Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.

PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Hadapan Anies, Politikus PKS Sebut Ada Kelompok LGBT di Citayam Fashion Week

Di Hadapan Anies, Politikus PKS Sebut Ada Kelompok LGBT di Citayam Fashion Week

Jakarta | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Kapal Rusak Dihantam Ombak, TNI AL Selamatkan 4 Nelayan Terapung-apung 3 Hari di Perairan Bangka

Kapal Rusak Dihantam Ombak, TNI AL Selamatkan 4 Nelayan Terapung-apung 3 Hari di Perairan Bangka

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Romantis, Ini Doa Anies Baswedan untuk Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby

Romantis, Ini Doa Anies Baswedan untuk Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby

Lifestyle | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Didiet Maulana Ungkap Makna Mendalam Kebaya Lili yang Dikenakan Saat Akad Nikah Putri Anies Baswedan

Didiet Maulana Ungkap Makna Mendalam Kebaya Lili yang Dikenakan Saat Akad Nikah Putri Anies Baswedan

Lifestyle | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Bela Anies Baswedan Soal Putrinya yang Disorot Tak Pakai Jilbab, Akhmad Sahal: Kalau Gamau Berjilbab Hormati!

Bela Anies Baswedan Soal Putrinya yang Disorot Tak Pakai Jilbab, Akhmad Sahal: Kalau Gamau Berjilbab Hormati!

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB