Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Setelah mendapatkan desakan dari para buruh, akhirnya Anies memutuskan untuk mengajukan banding ke PTTUN.