JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:56 WIB
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menjalani rapat koordinasi produksi vaksin Merah Putih, Rabu (13/1/2022). (Humas Kemenko PMK).

Suara.com - Pihak JNE sempat menyebut kalau penguburan paket bantuan sosial (bansos) presiden dilakukan karena sudah dalam kondisi rusak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kalau beras bansos yang rusak itu menjadi tanggung jawab transporter dan juga Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Siapa yang bertanggung jawab? Adalah transporter dan Bulog. Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).

Muhadjir tidak menampik kalau kerusakan beras cukup banyak terjadi pada saat penyaluran yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.

Ia menyebut banyak beras yang rusak karena dalam pengangkutannya menggunakan mobil bak terbuka dan terkena hujan. Atas dasar kondisi tersebut, maka pemerintah kala itu memutuskan bahwa semua beras yang terkena hujan tidak boleh dibagikan.

"Kenapa? Karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. Beras itu kan sensitif dengan air," ucapnya.

Mengenai paket bansos presiden yang dikubur, Muhadjir menegaskan kalau hal tersebut bukan urusan pemerintah melainkan pihak yang melakukannya yakni JNE selaku transporter.

"Soal itu ditimbun itu urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti."

Penjelasan JNE

Sebuah video memperlihatkan penemuan sembako yang dikubur di lahan di wilayah Sukmajaya, Depok. Sembako itu merupakan bantuan sosial atau bansos. Pihak JNE menyebutkan jika beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri Palgunadi, VP of Marketing dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Ia mengatakan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait. Dirinya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.

Viral

Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI