Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?

M Nurhadi

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

Suara.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat, dibuat geger setelah menemukan beras dalam kemasan dikubur di tanah milik Rudi Samin, seorang warga setempat. Beras yang dikubur itu diduga semestinya menjadi hak bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19 dari Presiden Joko Widodo.

Total nilai bansos dari presiden yang viral ketahuan ditimbun bahkan disebut-sebut mencapai satu ton. Namun, polisi belum merilis jumlah pastinya. Saat ini kasus masih ditangani oleh aparat kepolisian Kota Depok. 

Saat itu, Minggu (31/7/2022) diketahui Rudi Samin tengah melakukan penggalian dengan alat berat. Saat penggalian itu mencapai tiga meter dia melihat kemasan-kemasan beras.

Setelah digali lebih dalam ternyata beras yang ditimbun lebih banyak. Semua beras tersebut dalam kondisi rusak. Dinas Sosial Depok telah mengetahui penemuan beras tersebut. Namun, tidak mengatakan dengan detail kronologi dan motif kejadiannya. 

Kasus bansos yang ditimbun ini sempat menyeret perusahaan ekspedisi JNE yang terlibat dalam penimbunan. Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, terkait pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE. Pemendaman paket bantuan tersebut sudah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang.

“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resminya, Minggu (31/7/2022).

Eri menjelaskan, JNE berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.

“Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman,” jelas Eri.

Sebelumnya penyaluran bansos yang penuh kejanggalan juga terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dijerat hukuman 12 tahun penjara atas kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut.

baca juga

KPK mengeksekusi Juliari ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ini menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, itu bernomor 29/Pid. Sus TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021.

"Atas nama terpidana Juliari P Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Eks politikus PDI Perjuangan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya telah melakukan korupsi bantuan sosial Covid-19 Se-Jabodetabek tahun 2020. Selain pidana badan, Juliari juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dalam putusannya itu Juliari juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. Dengan ketentuan paling lambat dibayar satu bulan setelah hukumannya berkekuatan hukum tetap.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah

JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:38 WIB

Gagal Didistribusikan Gegara Ditimbun, DPR Pertanyakan Dalih Kedaluwarsa di Balik Kuburan Bansos Jokowi di Depok

Gagal Didistribusikan Gegara Ditimbun, DPR Pertanyakan Dalih Kedaluwarsa di Balik Kuburan Bansos Jokowi di Depok

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos

Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos

Bekaci | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:07 WIB

Sebut Kasus Beras Bansos Rusak Pernah Terjadi, Menko PMK: Bahkan Ada yang Sudah Diterima KPM Langsung Ditarik

Sebut Kasus Beras Bansos Rusak Pernah Terjadi, Menko PMK: Bahkan Ada yang Sudah Diterima KPM Langsung Ditarik

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat

Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:26 WIB

Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian

Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB