Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus yang dituduhkan kepada Brigadir J

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus yang dituduhkan kepada Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga saaat menunjukan foto jenazah Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Dugaan Pelecehan Seksual Versi Polisi

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” katanya.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga: Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI