Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:58 WIB
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
ilustrasi judi online. [Shutterstock]

Suara.com - Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk memberantas judi online berkedok game online. Desakan ini disampaikan oleh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, saat ini marak penyebaran judi online di internet yang sudah semakin banyak jenisnya. Padahal, judi online sudah dilarang. Ia menilai hal tersebut berbahaya bagi generasi muda.

"Kami minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi daring berkedok 'game online'. Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online," kata Riano dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Selain itu, Riano turut mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli siber. Cara ini demi melacak setiap konten judi online di dunia maya.

Riano menyebut ratusan laman terindikasi merupakan gim judi slot daring, di mana mereka adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.

Karena itu, Riano meminta kementerian untuk segera memutus setiap akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam telepon pintar.

Menurutnya, judi online berkedok gim tidak bisa dibiarkan. Ia juga mendesak semua pihak untuk tidak menutup mata terkait permasalahan ini.

"Ini jangan sampai ada dugaan kecurigaan didukung oknum tertentu dibalik platform judi daring. Artinya, patroli siber juga harus makin digencarkan," ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Pasalnya, tak sedikit warga yang terlilit hutang lantaran kecanduan judi gim daring.

Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Semua pihak yang terlibat perjudian daring diancam pidana enam tahun penjara," katanya.

Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan platform digital, dia juga meminta masyarakat tak ragu melaporkan indikasi perjudian online.

"Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya," katanya.

Sebelumnya, ratusan PSE asing dan lebih dari delapan ribu PSE domestik lingkup privat tercatat telah mendaftarkan layanan mereka pada Kominfo yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.

Dari sekian banyak platform yang terdaftar, terlihat ada beberapa laman terindikasi gim judi daring muncul dalam daftar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:42 WIB

Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

Jabar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Tagar Blokirkominfo Trending di Twitter, Menkominfo: Saya Berterima Kasih kepada Warganet

Tagar Blokirkominfo Trending di Twitter, Menkominfo: Saya Berterima Kasih kepada Warganet

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!

Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!

Sumbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting Terkait Kominfo Blokir Situs

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting Terkait Kominfo Blokir Situs

Video | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB