LBH Jakarta Terima 182 Pengaduan Masyarakat yang Dirugikan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:06 WIB
LBH Jakarta Terima 182 Pengaduan Masyarakat yang Dirugikan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020
Karangan bunga dikirim sebagai aksi protes warganet. (Twitter/txtkaryawan)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 182 aduan masyarakat terkait pemblokiran sewenang-wenang dan represi kebebasan di ranah digital akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020. Aduan tersebut masuk setelah LBH Jakarta membuka posko bertajuk #SaveDigitalFreedom sejak Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen mengatakan, profil pengadu yang diterima LBH Jakarta cukup beragam. Mulai dari pekerja kreatif (seperti artis, musisi, desainer grafis, dan pembuat konten), developer, gamer, pekerja lepas, dosen, jurnalis hingga badan usaha yang bergerak pada bisnis digital.

"Setidaknya terdapat empat pola permasalahan yang didapatkan dari pengaduan yang masuk," kata Teo saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8/2022).

Pola permasalahan pertama, yakni kerugian hingga hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu pada situs-situs yang diblokir, misalnya, Steam, Epic dan beberapa situs lainnya.

"Berbagai layanan tersebut didapatkan tidak dengan cuma-cuma melainkan dengan membayar sejumlah uang, yang bahkan dalam beberapa kasus hingga ratusan juta rupiah," jelasnya.

Pola kedua, yakni hilangnya penghasilan. Dia menjelaskan, kegiatan usaha profesional para pengadu sangat terganggu karena transaksi yang gagal dilakukan maupun pendapatan yang tertahan dan tidak bisa diakses akibat situs Paypal yang diblokir.

"Tidak hanya itu, hilangnya akses terhadap situs seperti Steam, Epic, dan lainnya juga menghilangkan penghasilan beberapa pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan. Kerugian yang dialami pengadu dapat mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Pola masalah ketiga, hilangnya pekerjaan. Mayoritas pekerja kreatif yang bergerak di sektor digital usahanya secara jangka panjang sangat bergantung pada situs Paypal yang diblokir.

Akibat pemblokiran, telah banyak pengadu yang sudah kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja.

baca juga

Kebijakan Menkominfo mencabut sementara waktu blokir terhadap aplikasi Paypal tidak menjawab permasalahan Pengadu dalam jangka panjang tersebut.

Pola keempat yaitu pengadu mengalami doxing akibat protes dan menolak pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo No 5 Tahun 2020.

LBH Jakarta berpandangan bahwa keempat pola permasalahan dari pengaduan yang sementara ini masuk telah menunjukan bahwa kebijakan pemblokiran beberapa situs dengan alasan tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) justru mengorbankan masyarakat.

"Dengan timbulnya kerugian yang besar dan meluas khususnya pada pekerja industri kreatif," ucap Teo.

LBH Jakarta juga menilai, fakta jika pemerintah mencabut sementara blokir terhadap Paypal dengan dalih mengakomodir sementara keluhan masyarakat justru semakin menguatkan bahwa pemerintah tidak cermat dan teliti.

Sebab, tidak bisa menghitung dampak sebelum melakukan tindakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar

Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar

Jawa Tengah | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Buntut Steam hingga PayPal Diblokir, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Kominfo: Kematian Kebebasan Internet

Buntut Steam hingga PayPal Diblokir, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Kominfo: Kematian Kebebasan Internet

Hits | Senin, 01 Agustus 2022 | 19:11 WIB

BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'

BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen

Sudah Daftar PSE Manual, Google Diberi Waktu Satu Bulan Selesaikan Dokumen

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 05:45 WIB

Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE

Kominfo Jabarkan Batas Pendaftaran PSE

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 05:34 WIB

Blokir Steam Hingga PayPal, Kominfo Bakal Digugat Gamers dan Konten Kreator?

Blokir Steam Hingga PayPal, Kominfo Bakal Digugat Gamers dan Konten Kreator?

Tekno | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:30 WIB

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×