Imbas Kecelakaan Maut, Polres Lebak Larang Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Imbas Kecelakaan Maut, Polres Lebak Larang Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya
Dokumentasi-Kendaraan odong-odong tertabrak kereta di perlintasan palang pintu di Desa Silebu Kabupaten Serang mengakibatkan 10 orang meninggal dan 23 orang luka-luka. ANTARA/HO-Humas Polda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban Putri Qaila Septiana mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari korban oleh tim dokter RS Hermina Serang.

"Kami tentu ikut berduka cita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana yang sempat hari dirawat di RS Hermina," ujarnya.

Menurut dia, saat ini yang menjalani perawatan sebanyak 23 orang di RS Hermina dan Puskesmas Pematang. Yudha berhara[ semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa lagi.

Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan. "Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI