Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil

Siswanto, ABC

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:14 WIB
Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil
Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang migran asal Nepal yang ketahuan sedang masturbasi di mobilnya terancam dideportasi dari Australia jika dia didaftarkan sebagai pelaku kejahatan seks di bawah hukum Tasmania. Tapi pengacaranya dan beberapa psikolog mempertanyakan metode yang digunakan untuk menentukan status itu.

Dua psikolog klinis telah menuduh Community Corrections Tasmania telah secara tidak tepat mengaplikasikan alat penilaian bagi pelaku kekerasan seksual untuk menentukan apakah pria asal Nepal ini punya potensi untuk mengulangi perbuatannya.

Mereka juga mengatakan alat ukur ini juga telah disalahgunakan untuk kasus-kasus yang lain.

Kini pria asal Nepal yang pindah ke Australia di tahun 2015 itu menghadapi kemungkinan masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual, dan menurut pengacaranya terancam dideportasi dari Australia.

Pada tahun 2021, saat peristiwa itu terjadi, pria berusia 26 tahun tersebut bekerja sebagai pengemudi layanan antar makanan di ibu kota Tasmania, Hobart.

Di pengadilan Hobart diungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia baru saja selesai dengan tugas hariannya dan mendatangi Rosny Park, sebuah taman kecil yang biasanya sepi.

Merasa tidak ada siapa-siapa di sana, dia kemudian melakukan masturbasi di dalam mobilnya.

Pengadilan juga mendengarkan kesaksian dari seorang petugas taman yang mendekati mobil tersebut untuk mengingatkan larangan parkir di sana.

Ketika mengetuk jendela mobil, si petugas melihat pria Nepal itu sedang melakukan masturbasi sehingga ia memerintahkan pengendara mobil untuk meninggalkan tempat tersebut.

baca juga

Pria asal Nepal itu kemudian dikenai tuduhan melakukan tindakan seksual terlarang dan mengaku bersalah.

Community Corrections Tasmania (CCT) kemudian diminta melakukan penilaian psikologis terhadap pelaku untuk melihat apakah ia  punya kemungkinan mengulangi tidakannya itu.

Penilaian tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah dia harus masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual.

CCT dalam kesimpulannya menyatakan risiko pria tersebut akan melakukan lagi adalah di tingkat medium.

Kesimpulan inilah yang dipermasalahkan oleh sang pengacara, Dinesh Loganathan.

CCT menggunakan peralatan yang tidak sesuai

Loganathan meminta laporan terpisah dari dua psikolog klinis - Dr Grant Blake dan Dr Emma Collins — di mana keduanya tidak sependapat dengan penilaian CCT dan mengatakan kemungkinan pria asal Nepal tersebut melakukan tindakannya lagi sangat rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×