Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212
Fakta Baru: Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut uang senilai Rp10 miliar donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata dipergunakan untuk membayar utang ke Koperasi Syariah 212.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212 berinisial MS. Dari hasil pemeriksaan, MS mengklaim salah satu perusahaan afiliasi ACT yang memiliki utang.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," kata Andri kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Saat ditanya terkait akan dilakukan penyitaan atau tidak, Andri belum bisa menjawab. Dia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman.

"Kami dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Tilap Duit Rp34 Miliar

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap bahwa uang senilai Rp34 miliar dari total donasi Boeing Rp138 miliar untuk korban kecelakaan Lion Air digunakan petinggi ACT tidak sesuai peruntukannya.

"Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp103 miliar, dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Dari Rp34 miliar yang disalahgunakan, Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212. Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantrem di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal]Dittipideksus Bareskrim.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal]Dittipideksus Bareskrim.

"Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Tun Rp3 miliar. Kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.2000 miliar," bebernya.

Di sisi lain, Helfi menyebut sebagian uang donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 juga disalahgunakan untuk menggaji pengurus ACT. Total daripada nilai tersebut kekinian diklaim dalam proses rekapitulasi dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Selain itu digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami," katanya.

Empat Tersangka

Dalam perkara ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana umat oleh petinggi ACT. Dua di antaranya yang ditetapkan tersangka, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Helfi menyebut dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tim Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

Penuhi Panggilan Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tim Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:56 WIB

Telusuri 843 Rekening Milik Tersangka Penggelapan Yayasan ACT, Bareskrim Polri Temukan Uang Miliaran Rupiah

Telusuri 843 Rekening Milik Tersangka Penggelapan Yayasan ACT, Bareskrim Polri Temukan Uang Miliaran Rupiah

Jogja | Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:18 WIB

Diperiksa Polisi, Ketua Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana Boeing dari ACT Rp10 Miliar

Diperiksa Polisi, Ketua Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana Boeing dari ACT Rp10 Miliar

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:01 WIB

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB