Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2021) - Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022

Suara.com - Upacara 17 Agustus seperti biasa akan diadakan juga di Istana Negara. Apabila Anda berminat untuk bergabung ikut menjadi peserta upacara di istana negara 2022, Anda bisa mendaftar. Di bawah ini cara daftar upacara di Istana Negara 2022. 

Syarat daftar upacara di Istana Negara 2022

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat daftar upacara di Istana Negara 2022. Berikut dikutip dari pandang.istanapresiden.go.id, persyaratan upacara hadir langsung di istana adalah sebagai berikut:

  1. Anda harus mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Anda memiliki undangan yang berlaku hanya untuk satu orang
  3. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapp dan tidak dapat diwakilkan)
  5. Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
  6. Telah melakukan vaksin ketiga/ booster
  7. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
  8. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Sementara jika Anda akan mengikuti upacara di istana negara 2022 melalui videoconference, berikut syarat yang harus dipenuhi.

  1. Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
  3. Berusia minimal 12 tahun.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Mengenakan pakaian nasional/ baju adat.
  6. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
  7. Berada ditempat yang kondusif.

Cara daftar upacara di Istana Negara 2022

Adapun cara daftar upacara di Istana Negara 2022 adalah sebagai berikut:

1. Buka browser Anda dan masuk ke link https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Klik daftar sekarang

3. Silahkan pilih salah satu jenis kehadiran "Upacara hadir langsung telah ditutup" atau "Upacara Videoconference".

baca juga

4. Isi form pendaftaran menggunakan akun email google lalu simpan 

5. Konfirmasi pendaftaran dengan klik link konfirmasi di email

6. Sistem akan melakukan verifikasi pendaftaran 

7. Peserta yang dinyatakan lolos bisa ikut upacara sesaui dengan pilihan upacara

Link daftar upacara di Istana Negara 2022

Adapun link untuk daftar upacara di Istana Neara 2022 adalah sebagai berikut: https://pandang.istanapresiden.go.id/registrasi  atau klik di sini 

Batas waktu pendaftaran upacara di Istana Negara 2022

Pendaftaran dibuka secara resmi mulai tanggal 2 Agustus 2022. Sementara batas waktunya tidak disebutkan dalam laman pandang.istanapresiden.go.id. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara

Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:37 WIB

Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya

Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya

Metro | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:04 WIB

30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara

30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta

Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta

Sulsel | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar

Geger Soal PSE, Kominfo Normalisasi Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar

Jawa Tengah | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Masih Ada Perusahaan Belum Daftar PSE, Legislator Pertanyakan Sejauh Mana Sosialisasi Regulasi yang Dilakukan Kominfo

Masih Ada Perusahaan Belum Daftar PSE, Legislator Pertanyakan Sejauh Mana Sosialisasi Regulasi yang Dilakukan Kominfo

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:08 WIB

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:05 WIB

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:04 WIB

×