Ganjar Pranowo Minta Pemerintah Pusat Perketat Akses Masuk Negara untuk Cegah Cacar Monyet

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:14 WIB
Ganjar Pranowo Minta Pemerintah Pusat Perketat Akses Masuk Negara untuk Cegah Cacar Monyet
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat memperketat akses masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox. Penyebaran cacar monyet kini terjadi di beberapa negara.

"Kami meminta karena ini pasti ada pengaruh dari luar, maka pintu masuk Indonesia masih butuh pengetatan-pengetatan dan checking menggunakan banyak peralatan agar bisa aman," kata Ganjar di Semarang, Rabu (3/8/2022).

Orang nomor satu di Jateng itu menyebut cacar monyet menjadi perhatian pihaknya dengan melakukan langkah-langkah antisipatif.

"Kami masih pantau terus sampai hari ini, kemarin ada yang bercirikan seperti itu, tapi masih didalami," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan bahwa seorang pasien suspek cacar monyet saat ini dalam pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. Namun ia menegaskan kalau pasien tersebut statusnya bergejala dan belum dapat dipastikan positif cacar monyet.

"Kami belum berani menentukan apakah itu cacar monyet atau bukan, tapi kami lagi pantau," kata dia.

Mantan anggota DPR itu mengatakan kalau sebelumnya juga ditemukan kasus serupa dengan pasien bergejala mirip cacar monyet, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata hasilnya negatif.

"Dulu pernah ada yang masuk ke kami, saya sudah cek, tetapi hasil laboratorium pemeriksaan terakhirnya bukan cacar monyet, alhamdulillah," ujarnya.

Ganjar meminta seluruh komponen masyarakat tetap waspada dan tetap menerapkan pola hidup sehat dalam mengantisipasi wabah cacar monyet.

Baca Juga: Bertemu Vietnam di Piala AFF U-16, Filipina Dicukur Habis 5-0

Sebelumnya, seorang warga Jateng diduga tertular penyakit cacar monyet, namun Dinkes Jateng menyatakan warga tersebut statusnya masih sebatas suspek atau bergejala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI