Mahfud MD Sebut Tidak Ada Batas Waktu Penyelesaian Kasus Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Batas Waktu Penyelesaian Kasus Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak ada batas waktu untuk penyelesaian kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia juga melihat proses penyelesaian kasus masih berjalan dengan baik.

"Enggak, enggak ada waktu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sejauh ini, Mahfud melihat kalau proses penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J masih berjalan. Karena berjalan dengan baik, Mahfud mengatakan kalau penyelesaian kasus akan berlanjut menemukan tersangka atau menemukan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya kan tinggal itu," ucapnya.

Misteri Kematian Brigadir J

Peristiwa baku tembak tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Penembakan terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Laporan kepolisian baku tembak itu terjadi karena pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri, yang tak lain istri dari Ferdy Sambo. Namun hal itu masih menjadi dugaan, yang benar-tidaknya masih dalam proses penyidikan.

Saat peristiwa dugaan pelecehan dan penembakan terjadi, polisi juga mengklaim CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut tangan menangani peristiwa berdarah ini, menyebut satu-satunya yang menjadi saksi kunci adalah Putri. Komnas HAM berkepentingan dalam proses penyelidikan ini, guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Akan Konser di Indonesia, Ini Riders Band MLTR yang Ga Bikin Ribet

Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com mendapat informasi dari seorang sumber yang turut menyelidiki kasus ini. Informasi tersebut berupa rentetan waktu sebelum dan sesudah Brigadir J dinyatakan meninggal. Rentetan itu berasal dari rekaman CCTV.

Pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 15.29 WIB tampak Ferdy Sambo menggunakan seragam polisi dan satu ajudannya mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu, datang juga tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.

Sekitar pukul 15.40 WIB, Putri bersama para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J datang ke rumah pribadi, sepulang perjalanan mereka dari Magelang.

Mereka dalam keadaan sehat. Putri terlihat menggunakan sweater hijau. Sementara Brigadir J menggunakan pakaian berwarna putih dan Bharada E mengenakan baju biru.

Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu persatu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB. Namun dalam rekaman kamera CCTV yang diperlihatkan sumber Suara.com, tidak menunjukkan Ferdy Sambo ikut melakukan tes PCR.

Sementara merujuk pada pernyataan Komnas HAM, disebutkan pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Mereka bercengkrama sambil tertawa bersama. Hal itu diketahui berdasarkan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya Vera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI