Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:39 WIB
Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022) malam saat mengumumkan penetapan tersangka Bharada E di kasus kematian Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, belakangan keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI