7 Fakta Nasib Bharada E Jadi Tersangka: Dugaan Peran hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:04 WIB
7 Fakta Nasib Bharada E Jadi Tersangka: Dugaan Peran hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Kasus penembakan dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E kini memasuki babak baru. Setelah melakukan beberapa tahap penyidikan, Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian  Brigadir J.

Dugaan keluarga Brigadir J atas adanya pembunuhan berencana ini pun masih menjadi bahan untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Adapun penetapan Bharada E sebagai tersangka ini pun masih menimbulkan banyak spekulasi di dalamnya.

Simak inilah 7 fakta nasib Bharada E usai ditetapkan jadi tersangka.

1. Awalnya hanya jadi saksi

Status Bharada E sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus penembakan ini. Bharada E yang sempat tidak diketahui keberadaannya akhirnya pertama kali muncul pada Selasa, (26/07/2022) dalam pemeriksaan Komnas HAM. 

2. Dugaan peran Bharada E

Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sebelumnya sudah diprediksi oleh Kompolnas Poengky Indarti. Ia mengungkap bahwa bukti bukti yang dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan membuktikan bahwa dugaan peran Bharada E sebagai penembak Brigadir J sesuai prediksi. 

3. Bukti penembakan Brigadir J

Beberapa barang bukti yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti menjadi latar belakang penetapan Bharada E.

Barang bukti berupa rekaman CCTV, ponsel, dan beberapa barang bukti di TKP kini sudah diserahkan ke laboratorium forensik Polri demi mendalami penyebab kematian Brigadir J. 

4. Bukan upaya pembelaan diri

Fakta mengejutkan lainnya datang dari pernyataan Dirtipidum Mabes Polri, Brigjenpol Andi Rian yang menyatakan bahwa tindak pidana penembakan Bharada E ke Brigadir J bukanlah upaya pembelaan diri, namun termasuk tindakan pembunuhan.

5. Langsung ditahan Bareskrim

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (03/08/2022), Bharada E langsung ditahan dan diserahkan kepada Bareskrim Dirtipidum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengungkap akan kembali memanggil saksi saksi baru demi mengumpulkan semua bukti untuk peradilan terhadap Bharada E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J

Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri

Foto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:56 WIB

5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi

5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:48 WIB

Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E

Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda

Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 16:02 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB