Suara.com - Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dilaporkan telah diretas pada Rabu (3/8/2022). Dalam laman resmi Kejari, terlihat bahwa situs tersebut menunjukkan gambar kasus kematian Brigadir J.
Sebagai informasi, peretasan tersebut menyulitkan layanan kepada masyarakat dan hingga saat ini sedang dalam penanganan. Siapa pelaku peretasan juga telah diketahui oleh pihak Kejari Garut.
Berikut fakta situs Garut diretas hingga jadi gambar kasus Brigadir J:
Peretasan Disertai Tulisan dan Gambar
Tak hanya asal meretas, ternyata peretas juga menautkan tulisan serta gambar. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra.
"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan me-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Irwan.
Tulisan dan gambar tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang diperbincangkan masuarakat yakni perkara Brigadir J.
Peretasan Dilakukan Rabu Siang
Irwan mengatakan bahwa peretasan tersebut terkadi pada hari Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Pihaknya juga telah mengetahui bahwa peretas adalah pemilik akun Instagram @opposite.68890.bytes.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Mari Sama-sama Percayakan kepada Tim Khusus
Peretasan Mengganggu Layanan Masyarakat