Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Ilustrasi kasus korupsi terbesar di Indonesia - Komite Penyelamat Nawacita melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12)

Suara.com - Kasus korupsi di Indonesia seakan tak ada habisnya. Belum selesai persoalan korupsi di masa lalu, kasus-kasus baru terus bermunculan seiring berjalannya waktu. 

Terbaru ada kasus korupsi yang menyeret nama Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman yang disebut menjadi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Yuk simak kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia sebagai berikut.

1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008. Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

2. Kasus PT TPPI

Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara. Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.

3. Kasus Korupsi PT Asabri

Negara menanggung kerugian sebesar Rp 22,7 triliun akibat kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero). Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Tercatat ada 7 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

4. Kasus Korupsi PT Jiwasraya

Kasus Korupsi PT Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. Sebanyak 6 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun.

5. Kasus Bank Century

Berikutnya ada kasus Bank Century yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Gara-gara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.

6. Kasus Korupsi Pelindo II

Kasus korupsi Pelindo II ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Dalam laporan yang dikeluarkan BPK tahun 2020, ada 4 proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Keempat proyek itu di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.

7. Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!

Minta KPK dan Kejagung Pulangkan Surya Darmadi ke Indonesia, Ahmad Sahroni: Jangan Biarkan Dia Hidup Enak di Singapura!

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique

Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Korupsi Surya Darmadi, Rugikan Negara Rp78 Triliun dari Penyerobotan Lahan

Korupsi Surya Darmadi, Rugikan Negara Rp78 Triliun dari Penyerobotan Lahan

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:23 WIB

6 Fakta Kades Cantik di Tambun Diduga Maling Duit Rakyat, Ternyata Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

6 Fakta Kades Cantik di Tambun Diduga Maling Duit Rakyat, Ternyata Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

Bekaci | Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T

Total dan Sumber Kekayaan Surya Darmadi, Buronan KPK yang Rugikan Negara Rp 78 T

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Profil Surya Darmadi, Koruptor yang Cetak Rekor Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

Profil Surya Darmadi, Koruptor yang Cetak Rekor Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB